Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aldri Dalton Ndolu, Kuasa hukum Anggota DPRD Mabar berinisial H usai mendampingi pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.

Aldri Dalton Ndolu, Kuasa hukum Anggota DPRD Mabar berinisial H usai mendampingi pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.

INFOLABUANBAJO.ID — Seorang anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Manggarai Barat, Rabu, 25 Februari 2026. Politikus daerah itu diperiksa selama kurang lebih delapan jam, mulai pukul 14.00 hingga tengah malam, terkait sengketa lahan seluas enam hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori.

Pemeriksaan terhadap H disebut sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan atas perkara yang sebelumnya menyeret seorang warga berinisial S. Lahan yang disengketakan berada di kawasan muara Nggoer—wilayah pesisir yang dalam beberapa tahun terakhir bernilai strategis karena geliat investasi pariwisata di Manggarai Barat.

Baca Juga:  Baru Sebulan Keluar Penjara, Pencuri di Manggarai Barat Nekat Curi Motor Seorang Guru dan 4 HP di Asrama

Usai pemeriksaan, H memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyerahkan seluruh penjelasan kepada kuasa hukumnya, Aldri Dalton Ndolu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aldri, kliennya dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait pembuatan sebuah surat keberatan. “Pemeriksaan klien kami hari ini dipanggil klarifikasi tentang pembuatan surat. Membantu salah satu keluarga masyarakat Nggoer, Tua Golo, tentang surat keberatan,” ujar Aldri kepada wartawan di halaman Mapolres.

Baca Juga:  Masalah Tanah, Oknum Pengacara di Labuan Bajo Tenteng Parang, Hampir Baku Bunuh di Lokasi

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana isu yang sempat beredar. “Kalau pemerasan tidak ada, hanya klarifikasi soal surat. Tidak ada soal pemerasan,” katanya.

Aldri menyebut, penyidik mengajukan lebih dari 40 pertanyaan kepada kliennya. Seluruh pertanyaan, kata dia, berfokus pada proses administrasi pembuatan surat keberatan yang diajukan atas terbitnya dua sertifikat hak atas tanah di muara Nggoer.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa
Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat
Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar
Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel
Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerk*saan Siswi SMA, Karier Piche Kota Terancam Hancur: Berikut Profil Sang Rising Star Indonesian Idol
Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel
Modus Dikasih Uang Rp.5000, Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Diduga Perk*sa 2 Anak SD, Begini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:00 WITA

Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WITA

Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WITA

Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 11:42 WITA

Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:17 WITA

Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel

Berita Terbaru