INFOLABUANBAJO.ID — Seorang anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Manggarai Barat, Rabu, 25 Februari 2026. Politikus daerah itu diperiksa selama kurang lebih delapan jam, mulai pukul 14.00 hingga tengah malam, terkait sengketa lahan seluas enam hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori.
Pemeriksaan terhadap H disebut sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan atas perkara yang sebelumnya menyeret seorang warga berinisial S. Lahan yang disengketakan berada di kawasan muara Nggoer—wilayah pesisir yang dalam beberapa tahun terakhir bernilai strategis karena geliat investasi pariwisata di Manggarai Barat.
Usai pemeriksaan, H memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyerahkan seluruh penjelasan kepada kuasa hukumnya, Aldri Dalton Ndolu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aldri, kliennya dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait pembuatan sebuah surat keberatan. “Pemeriksaan klien kami hari ini dipanggil klarifikasi tentang pembuatan surat. Membantu salah satu keluarga masyarakat Nggoer, Tua Golo, tentang surat keberatan,” ujar Aldri kepada wartawan di halaman Mapolres.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana isu yang sempat beredar. “Kalau pemerasan tidak ada, hanya klarifikasi soal surat. Tidak ada soal pemerasan,” katanya.
Aldri menyebut, penyidik mengajukan lebih dari 40 pertanyaan kepada kliennya. Seluruh pertanyaan, kata dia, berfokus pada proses administrasi pembuatan surat keberatan yang diajukan atas terbitnya dua sertifikat hak atas tanah di muara Nggoer.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






