INFOLABUANBAJO.ID — Kepala Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Samaila, menjalani pemeriksaan panjang oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur di ruang penyidik Polres Manggarai Barat, Kamis, 5 Maret 2026. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar sepuluh jam.
Samaila terlihat keluar dari ruang penyidik pada sore hari. Ia didampingi penasihat hukumnya, Yance Thobias Mesak. Keduanya langsung berjalan menuju pintu keluar Mapolres Manggarai Barat.
Sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak siang berupaya meminta keterangan kepada Samaila terkait pemanggilan tersebut. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Samaila terlihat menghalangi awak media yang mencoba mendekati kliennya. Yance meminta agar wartawan tidak mewawancarai Kepala Desa Golo Mori itu.
“Tidak usah, tidak usah,” kata Yance singkat sambil terus berjalan meninggalkan area kantor polisi.
Samaila yang berada di samping penasihat hukumnya juga tidak memberikan komentar. Ia memilih diam dan mengikuti langkah kuasa hukumnya menuju kendaraan yang menunggu di luar area Mapolres Manggarai Barat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






