“Prosesnya dimulai dari musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Tua Golo Siru, serta unsur masyarakat lainnya. Dari forum itu disepakati bahwa program yang diajukan kepada perusahaan adalah pembangunan kantor desa,” kata Sumardi.
Setelah kesepakatan tersebut dicapai, pemerintah desa menyampaikan permohonan resmi kepada CV Vira Karya. Permohonan itu kemudian disetujui oleh pihak perusahaan untuk direalisasikan melalui program CSR.
Pemerintah desa juga menyiapkan desain bangunan dengan menggandeng seorang arsitek yang merupakan putra asli Desa Siru. Desain tersebut kemudian dikonsultasikan kembali kepada pihak perusahaan sebelum disetujui untuk dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses pembangunan ditangani langsung oleh pihak perusahaan, mulai dari pengadaan material, penyediaan tenaga kerja, hingga pekerjaan konstruksi.
“Pemerintah desa bersama masyarakat pada prinsipnya menerima hasil pembangunannya. Setelah pekerjaan selesai, baru dilakukan proses serah terima dari perusahaan kepada pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Sumardi.
Saat ini pembangunan kantor desa tersebut masih berlangsung. Pemerintah Desa Siru menargetkan proyek itu dapat rampung pada akhir 2026 sehingga diharapkan mampu menunjang pelayanan publik bagi masyarakat desa secara lebih optimal.
Info Labuan Bajo telah menghubungi, Kepala Desa Siru, Sumardi untuk dimintai tanggapan terkait kritik Ramli terhadap pembangunan kantor desa tersebut. Hingga berita ini dimuat Kades Sumardi belum memberi tanggapan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






