Hingga kini, belum ada indikasi bahwa pemilik mobil terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Namun penyidik tetap menelusuri alur penggunaan kendaraan sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa salah satu dari dua pemuda yang ditangkap merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.
“Diketahui salah satu pelaku adalah residivis yang baru bebas dari Lapas pada 8 April 2025,” kata Lufthi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Manggarai Barat.
Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun jaringan yang terlibat.
“Fokus kami saat ini adalah mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta pihak-pihak yang mungkin terlibat,” ujar Lufthi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya perkembangan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas, persoalan keamanan tetap menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






