Istri korban Kristina Mutiara telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa suaminya ke Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Laporan itu teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) dengan nomor STTPL/36/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 14 Maret 2026.
Dalam dokumen laporan yang diterima, Kristina menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Trans Flores, RT 012 RW 002, wilayah Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut keterangan pelapor, saat itu ia sedang berada di rumah bersama anak-anaknya ketika mendengar suara tangisan dari arah luar rumah. Curiga dengan suara tersebut, Kristina kemudian keluar untuk melihat situasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku mendapati suaminya sudah dalam kondisi tergeletak. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, suaminya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pelaku.
“Anak saya melihat kejadian tersebut. Suami saya dikeroyok oleh empat orang sampai tidak sadarkan diri,” kata Kristina dalam uraian laporan yang tertulis di dokumen kepolisian.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, Kristina segera menghubungi temannya untuk membantu membawa korban ke rumah sakit. Suaminya kemudian dilarikan ke RS Komodo Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kristina kemudian mendatangi Polres Manggarai Barat untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi. Dalam laporan itu, ia menjerat para terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga laporan tersebut diterima, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengeroyokan itu.
Kasus ini menambah daftar laporan kekerasan yang terjadi di wilayah Manggarai Barat, yang kini sedang ditangani aparat kepolisian setempat.
Keluarga korban berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kejadian tersebut agar para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Sementara itu, kondisi Yudi masih dalam pemantauan tim medis di rumah sakit.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






