Diduga pelaku memanfaatkan situasi yang sepi pada sekitar pukul 03.00 WITA untuk membawa kabur motor tersebut. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga merupakan milik korban. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Markas Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Donatus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Ini salah satu langkah pencegahan yang cukup efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menindak setiap tindak kejahatan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Manggarai,” kata Donatus.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







