Hendak Dijual ke Bima! 1,7 Ton Minyak Tanah Subsidi Diselundupkan dari Labuan Bajo, 2 Orang Ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Dijual ke Bima! 1,7 Ton Minyak Tanah Subsidi Diselundupkan dari Labuan Bajo, 2 Orang Ditangkap

Hendak Dijual ke Bima! 1,7 Ton Minyak Tanah Subsidi Diselundupkan dari Labuan Bajo, 2 Orang Ditangkap

Jika dihitung keseluruhan, jumlah minyak tanah yang berhasil diamankan mencapai 1.749 liter atau sekitar 1,7 ton.

Dari penyelidikan sementara, para pelaku diduga memanfaatkan selisih harga minyak tanah antar daerah. Mereka membeli minyak tanah bersubsidi di wilayah Kecamatan Lembor dengan harga sekitar Rp5.000 per liter, kemudian berencana menjualnya di pasar gelap Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan harga mencapai Rp13.000 per liter.

Dengan perbedaan harga tersebut, para pelaku diperkirakan dapat meraup keuntungan hampir tiga kali lipat dari modal awal.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1.749 liter minyak tanah dan tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HA dan FY (66 tahun). Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lain berinisial SI (35 tahun) berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri,” kata Henro.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Baca Juga:  Cerita Marta, Pekerja Panti Jompo di Bogor yang Diduga Disekap dan Dihukum Tak Manusiawi

Menurut kepolisian, praktik penyelundupan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh bahan bakar dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.

Pengungkapan kasus ini, kata Henro, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA