Viral! Ayah di NTT Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri yang Masih Duduk di Kelas 2 SD

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Ayah di NTT Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri yang Masih Duduk di Kelas 2 SD (Gambar Ilustrasi)

Viral! Ayah di NTT Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri yang Masih Duduk di Kelas 2 SD (Gambar Ilustrasi)

Untuk menguatkan bukti, korban yang masih duduk di bangku kelas II SD itu dibawa ke rumah sakit menjalani Visum et Repertum (VER). Hasil visum menjadi bukti tak terbantahkan. Dokter menemukan bekas tanda kekerasan berupa persetubuhan pada alat vital korban. Luka fisik ini akan sembuh, tetapi luka batin yang diderita kemungkinan akan membekas lama.

Di hadapan penyidik, NL tak berkutik. Ia mengakui seluruh perbuatannya. Pengakuan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung menahannya di Rumah Tahanan Polres Sumba Barat Daya sejak 22 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan.

Penegak hukum tak main-main dengan kasus ini. Tersangka NL dijerat dengan Pasal 473 ayat 2 huruf b, ayat 4 dan ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang membayangi NL adalah pidana penjara maksimal 12 hingga 15 tahun. Hukuman ini sejatinya tak sebanding dengan masa depan korban yang mungkin harus menanggung trauma seumur hidup.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan seksual terhadap anak tak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di ruang-ruang paling privat yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan. Kepercayaan yang telah dikhianati oleh figur ayah sendiri meninggalkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem perlindungan anak hingga ke tingkat keluarga.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun di Lembor Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Anak 5 Tahun

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Keberanian SI untuk melaporkan suaminya sendiri patut diapresiasi, karena tindakan tersebut menjadi langkah awal untuk memutus rantai kekerasan dan memberikan keadilan bagi korban.

Kini, nasib AS yang masih berusia delapan tahun berada di persimpangan. Ia tak hanya membutuhkan pemulihan fisik, tetapi juga pendampingan psikologis intensif untuk mengembalikan rasa aman yang telah direnggut oleh orang terdekatnya. Kasus ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua, bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama, bahkan dari ancaman yang datangnya dari dalam rumah sendiri.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru