Insiden ini menambah daftar panjang ketegangan di wilayah selatan Lebanon yang dalam beberapa waktu terakhir kembali meningkat. Wilayah tersebut memang kerap menjadi titik rawan bentrokan antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon.
UNIFIL menegaskan bahwa setiap serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Selain itu, tindakan semacam itu juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang menjadi dasar mandat kehadiran pasukan perdamaian di Lebanon selatan.
“Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis UNIFIL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel terkait laporan serangan tersebut. Sementara itu, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan sumber dan kronologi pasti insiden yang menewaskan personel penjaga perdamaian tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






