Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Konflik Tanah Ulayat Antara Gendang Rempo dengan Gendang Manga di Kecamatan Lembor

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tanah Ulayat yang Direbut Warga Gendang Rempo VS Gendang Manga. (Foto: Info Labuan Bajo)

Lokasi Tanah Ulayat yang Direbut Warga Gendang Rempo VS Gendang Manga. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Konflik tanah ulayat antara dua Gendang di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, kian memanas.

Perebutan tanah ulayat ini melibatkan dua Gendang yaitu Gendang Rempo, desa Pondo dengan Gendang Manga, desa Wae Bangka.

Adapun tanah ulayat yang menjadi rebutan dua Gendang ini mencakupi tiga Lingko yang terletak di perbatasan kedua Gendang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Gendang Manga kini dikabarkan telah menguasai lokasi sengketa dengan mendirikan sebuah rumah semipermanen.

Salah satu sumber menyebut, warga Gendang Rempo telah menghuni lahan tersebut selama puluhan tahun. Namun, belakangan warga Gendang Manga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Kami sudah menghuni lahan ini selama bertahun-tahun. Tiba-tiba, warga Gendang Manga mengklaim lahan ini sebagai milik mereka. Kami merasa terancam dan meminta pemerintah untuk turun tangan,” kata salah satu tokoh adat Rempo.

Warga Gendang Rempo berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan konflik tanah ulayat ini dan memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka huni.

“Kami hanya ingin hidup damai dan tidak ingin terus-menerus terancam oleh konflik lahan. Kami berharap pemerintah dapat membantu kami,” kata salah satu warga Gendang Rempo.

Baca Juga:  Atasi Gangguan Pasokan, Pertamina Kerahkan Tanki dari Dua Kota ke Labuan Bajo

Warga masyarakat gendang Rempo sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah untuk segera menangani konflik lahan ini dan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Upaya Mediasi Pemerintah Kecamatan Gagal.

Pemerintah Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT, telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali untuk menyelesaikan konflik tanah antara warga Gendang Manga, Desa Wae Bangka dan warga Gendang Rempo, Desa Pondo, Kecamatan Lembor. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Menurut catatan yang diperoleh media ini dari Pemerintah Kecamatan Lembor bahwa, upaya mediasi pertama dilakukan pada tahun 2000 dengan hasil belum mencapai titik penyelsaian atau gagal. Selanjutnya pada tahun 2005 upaya penyelsaian sengketa lahan ini juga gagal dan terakhir pada tahun 2025 juga tidak berhasil menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

Camat Lembor Raimundus Majar, dalam keterangannya menyampaikan, pihak pemerintah kecamatan sudah berusaha melakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha untuk menyelesaikan konflik ini melalui mediasi antar kedua belah pihak, namun belum berhasil. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat menemukan solusi lain untuk menyelesaikan konflik ini,” kata Camat Raimundus pada Senin, (24/3/2025)

Baca Juga:  Viral, Video Sepasang Kekasih Diduga Sedang "Main" di Gua Rangko Labuan Bajo

Menurut camat Lembor itu, proses mediasi itu belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan tanah.

Menurut Tua Gendang Manga, tanah 3 Lingko tersebut merupakan milik orang Manga. Begitu juga menurut Tua Gendang Rempo, bahwa tanah 3 Lingko itu milik orang Rempo

“Karena proses mediasi gagal, kemudian saya temui Bupati Manggarai Barat, Edi Endi untuk menyampaikan hal itu. Saya sudah sampaikan ke Bupati, dan Bupati sudah perintahkan Kepada Dinas (Kadis) PMD Manggarai Barat, Pius Baut untuk lakukan mediasi kedua belah pihak di Kantor Camat Lembor. Dan proses mediasi itu sudah dilakukan, tapi lagi-lagi tidak membutuhkan hasil,” ujar Mundus.

Lebih lanjut dikatakan Camat Raimundus mengatakan proses mediasi di Kantor Camat pada tahun 2025 ini juga tidak berhasil karena kedua belah pihak saling ngotot untuk mengklaim tanah ulayat tersebut.

Setelah itu kata Mundus, Tua Gendang Manga kembali mengirim surat ke kecamatan untuk segera menyelesaikan persoalan itu.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga
Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik
Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks
Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru
Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 via Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WITA

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:27 WITA

Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

Rabu, 12 November 2025 - 14:47 WITA

Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru

Rabu, 12 November 2025 - 13:39 WITA

Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran

Berita Terbaru