Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Konflik Tanah Ulayat Antara Gendang Rempo dengan Gendang Manga di Kecamatan Lembor

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tanah Ulayat yang Direbut Warga Gendang Rempo VS Gendang Manga. (Foto: Info Labuan Bajo)

Lokasi Tanah Ulayat yang Direbut Warga Gendang Rempo VS Gendang Manga. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Konflik tanah ulayat antara dua Gendang di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, kian memanas.

Perebutan tanah ulayat ini melibatkan dua Gendang yaitu Gendang Rempo, desa Pondo dengan Gendang Manga, desa Wae Bangka.

Adapun tanah ulayat yang menjadi rebutan dua Gendang ini mencakupi tiga Lingko yang terletak di perbatasan kedua Gendang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Gendang Manga kini dikabarkan telah menguasai lokasi sengketa dengan mendirikan sebuah rumah semipermanen.

Salah satu sumber menyebut, warga Gendang Rempo telah menghuni lahan tersebut selama puluhan tahun. Namun, belakangan warga Gendang Manga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Kami sudah menghuni lahan ini selama bertahun-tahun. Tiba-tiba, warga Gendang Manga mengklaim lahan ini sebagai milik mereka. Kami merasa terancam dan meminta pemerintah untuk turun tangan,” kata salah satu tokoh adat Rempo.

Warga Gendang Rempo berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan konflik tanah ulayat ini dan memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka huni.

“Kami hanya ingin hidup damai dan tidak ingin terus-menerus terancam oleh konflik lahan. Kami berharap pemerintah dapat membantu kami,” kata salah satu warga Gendang Rempo.

Baca Juga:  Miris, Diduga Siswa SD hingga SMA Terlibat Praktik Prostitusi di Labuan Bajo

Warga masyarakat gendang Rempo sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah untuk segera menangani konflik lahan ini dan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Upaya Mediasi Pemerintah Kecamatan Gagal.

Pemerintah Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT, telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali untuk menyelesaikan konflik tanah antara warga Gendang Manga, Desa Wae Bangka dan warga Gendang Rempo, Desa Pondo, Kecamatan Lembor. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Menurut catatan yang diperoleh media ini dari Pemerintah Kecamatan Lembor bahwa, upaya mediasi pertama dilakukan pada tahun 2000 dengan hasil belum mencapai titik penyelsaian atau gagal. Selanjutnya pada tahun 2005 upaya penyelsaian sengketa lahan ini juga gagal dan terakhir pada tahun 2025 juga tidak berhasil menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

Camat Lembor Raimundus Majar, dalam keterangannya menyampaikan, pihak pemerintah kecamatan sudah berusaha melakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha untuk menyelesaikan konflik ini melalui mediasi antar kedua belah pihak, namun belum berhasil. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat menemukan solusi lain untuk menyelesaikan konflik ini,” kata Camat Raimundus pada Senin, (24/3/2025)

Baca Juga:  Penjelasan Polisi  Soal Tragedi Tour de EnTeTe di Labuan Bajo yang Menewaskan 1 Orang

Menurut camat Lembor itu, proses mediasi itu belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan tanah.

Menurut Tua Gendang Manga, tanah 3 Lingko tersebut merupakan milik orang Manga. Begitu juga menurut Tua Gendang Rempo, bahwa tanah 3 Lingko itu milik orang Rempo

“Karena proses mediasi gagal, kemudian saya temui Bupati Manggarai Barat, Edi Endi untuk menyampaikan hal itu. Saya sudah sampaikan ke Bupati, dan Bupati sudah perintahkan Kepada Dinas (Kadis) PMD Manggarai Barat, Pius Baut untuk lakukan mediasi kedua belah pihak di Kantor Camat Lembor. Dan proses mediasi itu sudah dilakukan, tapi lagi-lagi tidak membutuhkan hasil,” ujar Mundus.

Lebih lanjut dikatakan Camat Raimundus mengatakan proses mediasi di Kantor Camat pada tahun 2025 ini juga tidak berhasil karena kedua belah pihak saling ngotot untuk mengklaim tanah ulayat tersebut.

Setelah itu kata Mundus, Tua Gendang Manga kembali mengirim surat ke kecamatan untuk segera menyelesaikan persoalan itu.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru