Selain itu, ia menilai fenomena tersebut juga mencerminkan lemahnya literasi digital di kalangan tenaga pendidik. Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi pengetahuan dan inspirasi, bukan tempat pelampiasan emosi.
Dalam suratnya, Cheluz mengusulkan sejumlah langkah konkret kepada pemerintah daerah. Di antaranya, meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan etika digital secara berkelanjutan, menyusun kode etik penggunaan media sosial bagi guru, serta melakukan pengawasan dan penindakan yang tegas namun tetap edukatif.
Ia juga mendorong adanya penyediaan layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi guru, mengingat tekanan kerja dapat menjadi salah satu pemicu perilaku agresif di media sosial. Selain itu, penting untuk membangun budaya profesional yang saling mengingatkan di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cheluz berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Hery Nabit, kualitas pendidikan di Kabupaten Manggarai tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai, etika, dan integritas.
“Penertiban ini bukan semata tindakan disipliner, tetapi upaya menjaga martabat profesi guru serta masa depan generasi muda Manggarai,” tutupnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







