Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,12 gram, satu kotak rokok, serta dua unit telepon genggam, yakni iPhone 13 berwarna hitam dan Oppo berwarna ungu muda.

Saat ini, DI dan AM telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

AKP Matheos menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Manggarai Barat, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Labuan Bajo.

“Proses hukum akan kami jalankan hingga tuntas. Ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih berani terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyelenggara Pilkada Manggarai Barat Asal Lembor Terancam 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di wilayah Manggarai Barat dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata unggulan yang aman dan bersih dari narkoba.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WITA

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru