KD Beberkan Aturan Arisan Pasca-Dipolisikan

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi arisan online

Ilustrasi arisan online

INFOLABUANBAJO.ID – KD membeberkan aturan arisan yang ia kelola menyusul laporan polisi atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 30 juta. Penyelenggara arisan daring di Labuan Bajo, Manggarai Barat, itu dilaporkan oleh salah seorang pesertanya, Martha Asrianti Abu alias Acin. KD membantah tuduhan tersebut dan mengklaim tindakannya telah sesuai dengan kesepakatan awal.

Sengketa ini bermula ketika Acin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada Kamis, 3 Juli 2025. Ia melaporkan tidak menerima uang arisan yang seharusnya cair pada 21 Juni 2025 lalu. “Saya datang untuk membuat laporan penggelapan dana arisan oleh saudari KD sebesar Rp 30 juta,” kata Acin seusai membuat laporan, Kamis kemarin.

Menurut Acin, ia adalah peserta terakhir dari 15 anggota arisan yang berjalan sejak Desember 2024 dengan setoran Rp 1.650.000 setiap dua pekan. Ia mengaku tetap membayar iuran hingga lunas, termasuk denda yang dibebankan. Namun, saat gilirannya tiba, KD menyatakan uangnya hangus karena alasan keterlambatan setor.

Laporan Acin teregistrasi dengan nomor STTPL/108/VII/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. Sebelum melapor, mediasi antara keduanya di unit Profesi dan Pengamanan Polres Manggarai Barat sempat gagal. Acin menempuh jalur itu karena status KD sebagai istri anggota polisi.

Penulis : Fons Abun

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru