Tanggapan Polsek Lembor Soal Antrian Panjang Kendaraan di SPBU Lembor

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Polsek Lembor Soal Antrian Panjang Kendaraan di SPBU Lembor. (Gambar Kolase Info Labuan Bajo)

Tanggapan Polsek Lembor Soal Antrian Panjang Kendaraan di SPBU Lembor. (Gambar Kolase Info Labuan Bajo)

Soal kendaraan, jelas Yan bukan hanya kepemilikan pribadi tapi ada yang dimiliki perusahan.

“Dari situ tentu mereka proses (membuat Barcode) tentu dibaca sistem. Sekarang kalau sistem dibaca oke siapa yang mau larang. Difoto kendaraannya,” terang Yan.

Terkait pengusaha Tambang Galian C yang memiliki sejumlah kendaraan yang mengisi BBM Subsidi dengan menggunakan Barcode, Yan meminta dinas terkait duduk bersama untuk membahas persoalan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah Barcode ini bisa berlaku semuanya. Kami selaku pelayan tidak bisa membatasi. Seperti yang dibilang tadi ini tidak boleh. Saya tidak punya kewenangan itu,” ungkap Yan.

Yan juga menyebut jika SPBU tidak bisa membatasi pengisian terhadap sejumlah kendaraan yang dimiliki satu orang karena di Barcode tidak melampirkan nama pemilik kendaran tapi hanya berupa STNK.

Sementara sebelumya Pengawas SPBU Lembor Erlemelinda Wida berkata, “Minyak ini adalah minyak subsidi yang telah diatur oleh BPH Migas. Jadi setiap hari kita hanya mendapat 8 Kl atau senilai 8 ton jadi 8000 itu otomatis habis pada jam 12. Jadi kalau ada mobil lain tidak kebagian maka harus ikut antri lagi” ungkapnya.

Soal adanya mobil-mobil yang dominan berada dalam antrian itu diduga berasal dari satu perusahan milik PT. Sinar Lembor dan PT. Wae Wake yang berwarna hijau bercampur merah pada bagian belakangnya dan mobil berwarna hijau bercampur hitam pada bagian belakangnya, Erlin menyebut bukan ranah-nya untuk mengecek.

Baca Juga:  Kejari Mabar: Pengembalian Kerugian Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Jalan Rp 24 Miliar

“Mobil yang sama itu mempunyai Barcode jadi kami tidak bisa mendikte mereka apakah mereka itu dari perusahaan atau tidak itu bukan ranah kami. Karena selama ini mereka isi menggunakan Barcode jadi kami isi saja. Kuota mereka setiap hari 200 liter jadi supaya semua dapat, kami hanya layani 75 liter dibagi secara merata,” ungkap Erlin.

Dengan dilayaninya mobil yang sama yang berdampak merugikan yang lain, Erlin menjelaskan, mobil yang berasal dari perusahan itu menggunakan solar industri tapi mereka datang isi menggunakan Barcode.

“Kami tidak mengetahui mobil itu milik perusahan karena semua proses pengisian menggunakan Barcode dan pengisian tidak ada masalah. Mereka sendiri juga yang membuat barcodenya,” kata Erlin

“Kami sudah menganjurkan untuk membeli Pertamina dex namun resikonya ketika ada yang membeli tentu harganya naik dan tentu masyarakat juga merasa rugi,” tutup Erlin.

Baca Juga:  Seru, Sidang Kasus Orang Mati Ikut Mencoblos di PN Labuan Bajo, Hakim Cecar Sejumlah Pertanyaan Ketua KPPS dan Pengawas TPS Gelagapan

Dalam penelusuran media ini terdapat sejumlah pengusaha tambang di Lembor yang menggunakan BBM Subsidi untuk operasional mereka.

Misalkan PT Dwiputra yang memiliki lokasi tambang Galian C di Pandang Kelurahan Tangge.

Viki, pemilik usaha tambang galian C ini mengaku memiliki beberapa unit kendaraan yang dipakai untuk mengakut hasil tambang galian C menggunakan BBM Subsidi.

Kata dia, kendaraan-kendaraan tersebut tidak masuk dalam sistem perusahaan tambang yang dimilikinya namun usaha tersebut yang menyewa kendaraan yang dimilikinya itu.

“Bisa tanya ke admin saya,” terang Viki.

“Tidak masuk dalam usaha tambang dia,” tambah Viki.

Menurut Viki, usaha kuari yang dihasilkan dari kegiatan tambang galian C itu wajib membayar penggunaan kendaraan ke dirinya juga.

“Saya pisah-pisahkan uangnya,” tegas Viki.

Terkait masalah antrian yang terjadi di SPBU Lembor, kata Viki ” siapa yang datang duluan itu yang pulang lebih awal.”

Pengakuan sama juga disampaikan Vinsen, pemilik PT. Sinar Lembor.

Ia menyebut sejumlah kendaraan yang dimilikinya hanya dipakai untuk mengangkut material.

Sedangkan Carles, Pemilik CV Fira Karya yang juga memilik usaha kuari di Siru menyebut, kendaraan yang dimilikinya juga dipakai untuk mengakut material. *

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru