fbpx

Seru, Sidang Kasus Orang Mati Ikut Mencoblos di PN Labuan Bajo, Hakim Cecar Sejumlah Pertanyaan Ketua KPPS dan Pengawas TPS Gelagapan

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus orang mati ikut mencoblos pada pilkada Manggarai Barat 27 November 2024 lalu kini memasuki babak baru.

Salah satu tersangka atas nama Madir yang merupakan anggota KPPS di TPS 005 Siru, desa Siru, Kecamatan Lembor sudah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Kamis (30/01/2025).

Tetkait kasus orang mati ikut mencoblos dalam pilkada Mabar 2024, Polres Manggarai Barat telah menahan tersangka Madir dan dijerat pasal tindak pidana pemilihan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Dalam sidang perdana tindak pidana Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri Labuan Bajo itu, dihadiri Ketua KPPS 005 Desa Siru Wiwit Haryanti, anggota Lastria, Jurdin, Rusmin, Sudarmin, Arif Misadi Putra, Madir, Panwas TPS Sahrun Mahmud dan kedua saksi paslon di TPS.

Sidang kasus orang mati ikut mencoblos ini dipimpin oleh Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini, dihadiri JPU Hendrika B.A. Ngape dan rekannya dari Kejari Mabar.

Saat sidang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan sejumlah pertanyaan kepada ketua KPPS, Wiwit Haryanti. Salah satu pertanyaan JPU ialah apakah benar di TPS 005 Desa Seru telah terjadi kesepakatan antara Ketua KPPS dan semua Anggota untuk mencoblos 22 surat suara sisa dan nama 1 surat suara atas almarhum Muhamad Basirun.

“Karena, berdasar keterangan terdakwa anggota KPPS 005 Desa Seru saudara Madir, pencoblosan itu terjadi berdasarkan kesepakatan ketua dan seluruh anggota KPPS,” tanya JPU Hendrika B.A. Ngape kepada terduga pelaku Madir dalam kasus orang mati ikut mencoblos dalam pemungutan suara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wae Kaca yang Menyeret Adik Bupati Mabar, Inspektorat Sebut Sedang Menghitung Kerugian

Mendengar pertanyaan dari JPU itu, ketua KPPS, Wiwit Haryanti membantah dengan berdalih itu tidak benar.

“Itu tidak benar Pa, kami tidak ada kesepakatan seperti itu. Dari daftar nama di DPT itu tidak semua hadir, termasuk Almarhum Basirun. Untuk pencoblosan 22 surat suara sisa itu kami tidak tau Pa,” jawabnya.

Jawaban ketua KPPS, Wiwit Haryanti ini kembali dicecar Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini dengan berkata, “terus siapa yang mencoblos surat suaranya Basirun, sementara Basirun sudah meninggal?”

“Tidak tau yang mulia. Siapa yang mencoblosnya,’ ujar Wiwit yang direspon tersenyum sambil menggelengkan kepala oleh Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini .

Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini pun akhirnya mengkonfrontasi keterangan ketua dan ke 5 anggota KPPS tersebut ke terdakwa Madir.

Ketika itu terdakwa Madir langsung dengan tegas menjawab bahwa semua keterangan dari Ketua KPPS dan anggotanya itu tidak benar

“Ijin menjawab yang Mulia, semua keterangan dari Ketua KPPS dan anggota nya itu tidak benar,” ungkap Madir.

“Yang benar ada yang hadir ada yang tidak. Terkait pencoblosan surat suara sisa, itu hasil kesepakatan bersama kami dengan Ketua KPPS 005 Siru. Tidak benar keterangan dari Ketua KPPS dan anggota nya itu yang Mulia,” imbuh Madir

Hakim ketua menanyakan lagi soal nama Muhamad Basirun yang sudah meninggal tapi secara fisiknya ada orang yang terima surat suara untuk nyoblos.

Baca Juga:  Kasus Ketua KPU Manggarai Barat Coblos Dua Kali Sudah Ada Penetapan Tersangka

“Terus saudara kenal dengan Muhamad Basirun,” tanya Hakim.

Terdakwa Madir kembali menjawab, “Iya yang Mulia, saya kenal. Ia meninggal sekitar sebulan sebelum pencoblosan, tapi saya lupa tanggal kematian nya. Dan yang menerima surat suara atas nama Basirun saya tidak tau yang Mulia,” jawab Madir.

Lebih lanjut Hakim anggota II kemudian mencecar beberapa pertanyaan kepada Panwas -TPS, Sahrun Mahmud. Namun, saat ditanya siapa nama Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Sahrun Mahmud mengaku tidak tahu.

“Terus siapa yang membuat SK sehingga saudara dipercayakan sebagai Panwas di TPS 005, atau diberikan begitu saja SK-nya tanpa kamu mengikuti seleksi,” tanya Hakim.

Panwas -TPS, Sahrun Mahmud menjawab, “tidak yang Mulia, saya mengikuti berbagai proses kemarin,” jawab Sahrun.

Hakim kembali menayakan Panwas -TPS, Sahrun Mahmud, “terus apa tugas saudara sebagai Pengawas Pemilu di TPS 005 Desa Siru, apakah saudara tidak melihat saat di bacakan nama-nama yang ada di DPT benar-benar hadir dan mengikuti pencoblosan biar datanya sama dengan KPPS,”

“Atau memang benar saudara termasuk untuk membuat kesepakatan seperti yang disampaikan oleh terdakwa Madir bahwa ada kesepakatan untuk mencoblos surat suara sisa sebanyak 22 surat suara,” tanya hakim lagi.

Panwas -TPS, Sahrun Mahmud kembali menjawab.

Berita Terkait

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo
Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:21 WITA

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

Selasa, 22 April 2025 - 22:28 WITA

Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Berita Terbaru

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

PERISTIWA

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:34 WITA