Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Perijinan Berusaha Lewat OSS Bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Boleng

kegiatan Bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk menertibkan kewajiban pajak setiap pengusaha serta mensosialisasi terkait kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Perijinan Berusaha Lewat OSS Bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Boleng
Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Perijinan Berusaha Lewat OSS Bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Boleng. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission bagi pelaku usaha dan masyarakat umum di Kecamatan Boleng pada Selasa (11/06/2024).

Kegiatan yang digelar di Terang Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat ini dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari para pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin berniat menjadi pengusaha.

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Maria Imaculata Etris Babur dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk menertibkan kewajiban pajak setiap pengusaha serta mensosialisasi terkait kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:  Terseret Ombak Saat Menjala Ikan di Pantai Lembor Selatan, Korban Asal Pela Ditemukan Meninggal Dunia

“Sekaligus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di setiap kecamatan,” ungkapnya.

Sementara Camat Boleng Yohanes Suhardi S. Pt di sela-sela kegiatan tersebut mengaku bangga dan antusias untuk mengikuti sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission.

Baca Juga:  Warga Cibal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Mengapung di Sungai

“Saya sangat bangga dengan adanya kegiatan bimtek di wilayah ini karena akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi setiap pengusaha untuk mengajukan kredit di bank demi pengembangan usaha mereka. Selain itu, ada penertiban pajak bagi setiap pelaku usaha,” ungkap Yohanes

Pada kesempatan ini Camat Yohanes juga memberikan keterangan terkait unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah di wilayahnya

Baca Juga:  Proyek Mawatu Labuan Bajo Diduga Diskriminatif, Pekerja Lokal Dipecat Sepihak, Orang Jawa Terus Berdatangan

“Kehadiran Dinas perizinan membantu kami dalam memproses izinan yang berguna bagi kelanjutan usaha dan merupakan dasar bagi mereka bila nanti mendapat support untuk pengembangan usaha. Ada sebanyak 25 orang yang harus hadir pada hari pertama dan hari kedua 25 orang, karena itu sudah ditetapkan dalam anggaran Dinas Perijinan,” ungkap Yohanes. **