INFOLABUANBAJO.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission bagi pelaku usaha dan masyarakat umum di Kecamatan Boleng pada Selasa (11/06/2024).
Kegiatan yang digelar di Terang Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat ini dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari para pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin berniat menjadi pengusaha.
Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Maria Imaculata Etris Babur dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk menertibkan kewajiban pajak setiap pengusaha serta mensosialisasi terkait kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekaligus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di setiap kecamatan,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






