INFOLABUANBAJO.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission bagi pelaku usaha dan masyarakat umum di Kecamatan Boleng pada Selasa (11/06/2024).
Kegiatan yang digelar di Terang Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat ini dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari para pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin berniat menjadi pengusaha.
Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Maria Imaculata Etris Babur dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk menertibkan kewajiban pajak setiap pengusaha serta mensosialisasi terkait kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sekaligus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di setiap kecamatan,” ungkapnya.
Sementara Camat Boleng Yohanes Suhardi S. Pt di sela-sela kegiatan tersebut mengaku bangga dan antusias untuk mengikuti sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission.
“Saya sangat bangga dengan adanya kegiatan bimtek di wilayah ini karena akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi setiap pengusaha untuk mengajukan kredit di bank demi pengembangan usaha mereka. Selain itu, ada penertiban pajak bagi setiap pelaku usaha,” ungkap Yohanes
Pada kesempatan ini Camat Yohanes juga memberikan keterangan terkait unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah di wilayahnya
“Kehadiran Dinas perizinan membantu kami dalam memproses izinan yang berguna bagi kelanjutan usaha dan merupakan dasar bagi mereka bila nanti mendapat support untuk pengembangan usaha. Ada sebanyak 25 orang yang harus hadir pada hari pertama dan hari kedua 25 orang, karena itu sudah ditetapkan dalam anggaran Dinas Perijinan,” ungkap Yohanes. **