INFOLABUANBAJO.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan sertifikat Nomor Ijin Berusaha (NIB) kepada 27 pengusaha usai kegiatan Bimbingan Teknis atau sosialisasi implementasi Perijinan Berusaha berbasis Risiko online Single Submission (OSS) di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (11/06/2024).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Maria Imaculata Etris Babur dalam sambutan penutupnya menyampaikan harapannya kepada 27 orang pengusaha yang telah mengantongi sertifikat NIB itu agar cepat berkembang.
“Saya sangat senang dengan antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan hari ini. Harapan saya semoga 27 orang pengusaha yang telah mengantongi sertifikat Nomor Induk Berusaha pengusaha kecil seperti usaha penggilingan, kios, warung makan dapat berkembang dan berjalan lancar. Mereka juga dengan mudah mengajukan Kredit untuk pengembangan modal usaha,” tutur Imaculata.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan pola yang kami tempuh adalah pendekatan pelayanan harapannya semua pelaku usaha itu mendapatkan kepastian pengusaha dengan memiliki perizinan kedepannya bagaimana mereka begitu merespon pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Pihaknya juga mengakui, meskipun mengalami kesulitan saat mendampingi peserta saat mendaftarkan akun OSS yang sudah bermasalah ada pula peserta yang masih mengalami kekeliruan waktu mendaftar salah membuat pilihan sesuai jenis usaha sesuai besaran modal usaha.
“Namun kami tetap berusaha mendampingi sampai mereka bisa mengakses akun mereka sendiri,” tutur Imaculata.
Sementara Yohanes Suhardi S. Pt selaku Camat Boleng dalam sambutannya saat penutupan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PMPTSP berharap kepada semua peserta yang sudah mengantongi NIB untuk mengajak pelaku usaha yang lain agar segera mengurus NIB.
“Kehadiran kalian pada hari ini tidak sia-siapa, ada bukti yang kalian dapatkan hari ini dengan mendapatkan Nomor Induk Berusaha. Kalau kita sudah memiliki nomor Induk Berusaha maka kita usaha kita akan aman dan mendapatkan banyak kemudahan. Para peserta yang sudah mengikuti kegiatan perlu melayani orang lain yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha. Jadi satu harapan saya dari 27 orang yang melakukan teknik hari ini, dalam Minggu depan saya akan minta kerja sama agar bisa menjadi guru bagi pengusaha lain yang tidak berkesempatan hadir hari ini,” ungkap Yohanes.
Raimundus, salah seorang pengusaha yang turut hadir dalam Bimtek tersebut mengungkapkan rasa bangga setelah mengetahui cara mendaftar akun usahanya di OSS serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha.
“Saya sangat bangga dan puas dengan pelayanan dari Dinas perijinan kabupaten Manggarai Barat yang langsung turun ke setiap kecamatan memberikan pelatihan kepada para pengusaha. Dengan cara ini kami juga mengenal cara mendapatkan ijinan terhadap usaha kami dan bisa membayar kewajiban pajak dari usaha kami kepada pemerintah,” ungkap Raimundus.