Konstatering Lahan di Menjerite Pasir Panjang Berjalan Mulus, Penggugat Beber Kronologis Sengketa

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kegiatan Konstatering. (Foto: Istimewa)

Saat Kegiatan Konstatering. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Pengadilan Negeri Labuan Bajo berhasil menggelar konstatering lahan yang berlokasi di Menjerite, Pasir Panjang, Desa Batu Cermin, Manggarai Barat pada Selasa 4 Juni 2024.

Lahan tersebut merupakan objek sengketa antara Hendrikus Hadirman sebagai penggugat dengan Theodorus Jehanu sebagai tergugat. Sengketa keduanya sudah berlangsung sejak 2021 silam.

Hendrikus Hadirman dalam keterangannya kepada Info Labuan Bajo membeberkan kronologis sengketa dari lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal terjadinya perkara ini karena tergugat Theodorus Jehanu sebelumnya menguasai lahan saya dengan cara menggusur jalan dan menanam pohon jati,” terang Hendrikus Hadirman pada Selasa (11/06/2024).

Baca Juga:  Ngaku Anggota TNI, Polisi, hingga Pengacara: Inilah Sosok Laurensius Nurdin, Penipu Asal Cibal Barat yang Akhirnya Tertangkap

Lahan tersebut kata Hendrikus, terdiri dari dua bidang yaitu bidang satu seluas kurang lebih 144 meter dan bidang dua seluas kurang lebih 155 meter.

“Karena melihat aktifitas penggusuran dan penanam jati ini saya langsung menemui tergugat Theodorus Jehanu. Saat ketemu itu dia bilang lahan itu miliknya. Sementara saat pembagian dulu posisi lahan dia ada di nomor urut dua saya punya lahan di nomor urut 19,” terang Hendrikus.

Baca Juga:  Beraksi di Labuan Bajo Ditangkap di Reok, Ini Kasusnya

Proses mediasi keluarga untuk mengurus permasalahan lahan tersebut lanjut Hendrikus, tidak membuahkan hasil.

“Karena tidak menemukan kata sepakat saat urus keluarga, kemudian dilanjutkan mediasi di desa saat kepemimpinan Kades Sebas Ba’a. Di desa juga tergugat tetap mengakui bahwa lahan itu miliknya tanpa mengahadirkan dokumen yang lengkap,” beber Hendrikus.

“Karena buntu di desa saya kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata kepada Thedor Jehanu di Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” tambahnya.

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat
LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem
Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar
Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke
Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:49 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada

Jumat, 14 November 2025 - 10:28 WITA

Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WITA

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WITA

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Kamis, 13 November 2025 - 12:08 WITA

Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar

Berita Terbaru