fbpx

Konstatering Lahan di Menjerite Pasir Panjang Berjalan Mulus, Penggugat Beber Kronologis Sengketa

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kegiatan Konstatering. (Foto: Istimewa)

Saat Kegiatan Konstatering. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Pengadilan Negeri Labuan Bajo berhasil menggelar konstatering lahan yang berlokasi di Menjerite, Pasir Panjang, Desa Batu Cermin, Manggarai Barat pada Selasa 4 Juni 2024.

Lahan tersebut merupakan objek sengketa antara Hendrikus Hadirman sebagai penggugat dengan Theodorus Jehanu sebagai tergugat. Sengketa keduanya sudah berlangsung sejak 2021 silam.

Hendrikus Hadirman dalam keterangannya kepada Info Labuan Bajo membeberkan kronologis sengketa dari lahan tersebut.

“Awal terjadinya perkara ini karena tergugat Theodorus Jehanu sebelumnya menguasai lahan saya dengan cara menggusur jalan dan menanam pohon jati,” terang Hendrikus Hadirman pada Selasa (11/06/2024).

Baca Juga:  Kasus Ancam Wartawan, Kadis Perindag Manggarai Barat Resmi Diseret ke Polisi

Lahan tersebut kata Hendrikus, terdiri dari dua bidang yaitu bidang satu seluas kurang lebih 144 meter dan bidang dua seluas kurang lebih 155 meter.

“Karena melihat aktifitas penggusuran dan penanam jati ini saya langsung menemui tergugat Theodorus Jehanu. Saat ketemu itu dia bilang lahan itu miliknya. Sementara saat pembagian dulu posisi lahan dia ada di nomor urut dua saya punya lahan di nomor urut 19,” terang Hendrikus.

Baca Juga:  Penambang Pasir Ilegal Diduga Untuk Kegiatan Reklamasi Pantai di Labuan Bajo Diamankan TNI AL

Proses mediasi keluarga untuk mengurus permasalahan lahan tersebut lanjut Hendrikus, tidak membuahkan hasil.

“Karena tidak menemukan kata sepakat saat urus keluarga, kemudian dilanjutkan mediasi di desa saat kepemimpinan Kades Sebas Ba’a. Di desa juga tergugat tetap mengakui bahwa lahan itu miliknya tanpa mengahadirkan dokumen yang lengkap,” beber Hendrikus.

“Karena buntu di desa saya kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata kepada Thedor Jehanu di Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” tambahnya.

Berita Terkait

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo
Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:21 WITA

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

Selasa, 22 April 2025 - 22:28 WITA

Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Berita Terbaru

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

PERISTIWA

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:34 WITA