INFOLABUANBAJO.ID — Nasib malang menimpa dua orang perantau asal Manggarai Barat di Bali dalam peristiwa kebakaran gudang LPG 3 Kg pada, Minggu (09/062024).
Kedua korban yang bekerja di Gudang LPG yang beralamat di Jalan Kargo Taman, Denpasar ini merupakan adik kakak masing-masing bernama Petrus Jewarut (Ernus) laki-laki berusia 31 tahun dan Robiaprianus Amput (adik Ernus) laki-laki berusia 23 tahun.
Korban Ernis meninggal dunia pada Selasa 11 Juni 2024 pukul 21.30 Wita, dengan luka bakar 80 persen sedangkan sang adik Robiaprianus Amput meninggal dunia pada Rabu 12 Juni 2024 pada pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen.
Kerabat kedua korban bernama Bernat sebagaimana dilansir Tribun Bali mengatakan, untuk korban memang benar kakak beradik berdasarkan cerita keluarga mereka. Dan betul Mereka bekerja di tempat yang sama.
“Tapi saya tidak tahu kronologi bagaimana. Saya tahu kalau kakak sudah meninggal dunia pertama kali, saya dapat informasi jam 21.00 malam. Maka saya langsung datang ke forensik. Kami sampai pagi berangkat ke sini jam 11.00 ke bandara dan jadwal keberangkat jam 15.30 sore,” jelas, Bernat di Forensik RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu (12/06/2024).
Lebih lanjutnya, Bernat menjelaskan begitu ia dan kerabat lainnya mengurus jenazah Ernus ke pintu detektor Kargo Bandara, ia mendapatkan informasi bahwa adik Ernus juga telah meninggal dunia.
“Adiknya lagi proses mempersiapkan dokumen yang perlu disiapkan untuk keberangkatan besok mungkin jam 08.00 diberangkatkan ke kampung halaman,” tambahnya.
Untuk biaya kepulangan kedua korban, Bernat telah melakukan diskusi dengan keluarga dan perusahan tempat kedua korban bekerja.
Kata Bernat, perusahaan siap memback-up biaya dari rumah sakit sampai kampung halaman. Namun perusahaan hanya mampu menanggung 2 penumpang.
“Sebagai keluarga kami tidak memaksa tapi ini suara hati kami tetap bertanggung jawab untuk dua mereka yang berdampingi,” paparnya.
Ketika ditanya apakah perusahaan sempat bertemu keluarga korban, kata Bernat, perwakilan dari perusahaan tempat korban bekerja sudah menemui keluarga korban semalam.
Dan ketika ditanya apakah perusahaan mau memberikan kompensasi atas kejadian ini Bernat mengatakan untuk kompensasi pihaknya dan keluarga korban tidak pernah menuntut.
“Saya bilang seberapa kemampuan mereka jangan tolak, karena ini bukan kehendak kita ini kecelakaan kerja, syukur perusahan terlibat,” bebernya.
Kata Bernat perusahaan gas tersebut janji memberikan santunan untuk keluarga korban yang akan ditransfer melalui rekening bank.
Petrus Jewarut (Ernus) korban meninggal dunia akibat kebakaran tabung gas elpiji 3 Kg dan meninggalkan satu orang istri yang sedang mengandung anak keduanya.
Serta satu orang anak berusia 3 tahun. Istri Ernus baru saja pulang ke kampung halamannya dua bulan lalu. Sedangkan adiknya, yakni Robiaprianus Amput belum menikah. (*)