Mabuk Miras, Polisi di Labuan Bajo Hajar Orang di Jalan Usai Pulang dari Tempat Hiburan Malam

Ia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo.

Mabuk Miras, Polisi di Labuan Bajo Hajar Orang di Jalan Usai Pulang dari Tempat Hiburan Malam
Gambar Ilustrasi

INFOLABUANBAJO.ID — Nasib malang menimpa seorang pengendara motor di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Ia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo.

Pelaku diduga menabrak dan menganiaya pengendara motor usai mabuk di tempat hiburan malam.

Kejadian itu terjadi di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Minggu 21 Juli 2024 dini hari.

Korban pengendara motor inisial K mengungkapkan kejadian bermula saat ia dan satu rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede.

Baca Juga:  Turis Jatuh Hingga Luka Berat Karena Tak Ada Lampu Jalan dan Trotoar Berlubang di Labuan Bajo

Dalam perjalanan, kendaraan mereka terus dibuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil.

“Anggota polisi itu keluar dari salah satu tempat hiburan malam, entah mabuk atau bagaimana kami juga tidak tahu karena posisi lagi bawa motor, sepanjang jalan mereka klakson terus padahal kami sudah pinggir itu,” ujarnya, Senin 22 Juli 2024.

“Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami,” lanjutnya.

Baca Juga:  Vatikan Lapor Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Mengalami Rasa Sakit yang Lebih Parah Dibandingkan Sebelumnya

Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.

Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.

“Mereka naik mobil, didalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri,” jelasnya.

Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi. “Laporan kami diterima, dan sudah divisum,” jelasnya.

Baca Juga:  Momen Betrand Peto Menangis Histeris Saat Tiba di Kampung Halaman

Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta yang dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan itu dilakukan anggota brimob. Namun Polres Manggarai Barat tak memiliki kewenangan untuk memproses anggota tersebut karena brimob memiliki divisi propam sendiri.

“Setelah di kroscek bukan anggota kami, itu dari teman-teman di brimob. Sesuai kewenangan kami hanya di Polres Manggarai Barat, brimob ada divisi sendiri, kewenangan bukan di kami,” kata Budiarta ditemui, Senin 22 Juli 2024.