“Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami,” lanjutnya.
Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.
Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka naik mobil, didalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri,” jelasnya.
Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi. “Laporan kami diterima, dan sudah divisum,” jelasnya.
Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta yang dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan itu dilakukan anggota brimob. Namun Polres Manggarai Barat tak memiliki kewenangan untuk memproses anggota tersebut karena brimob memiliki divisi propam sendiri.
“Setelah di kroscek bukan anggota kami, itu dari teman-teman di brimob. Sesuai kewenangan kami hanya di Polres Manggarai Barat, brimob ada divisi sendiri, kewenangan bukan di kami,” kata Budiarta ditemui, Senin 22 Juli 2024.
Halaman : 1 2







