Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Didesak Segera Seret Sekda Hans Sodo Dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Muhamad Tony, Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Pilkada Mabar, Mario – Richard mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) untuk menelusuri dugaan keterlibatan Sekertaris Daerah Manggarai Barat (Sekda Mabar), Fransiskus S. Sodo dalam bantuan mesin genset di Nampar, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.

Tony, sapaan akrab Muhamad Tony, Menjelaskan bahwa merujuk pada pemberitaan media online komodoindonesiapost.com dalam laporan edisi 13 November 2024 ihwal dugaan keterlibatan Hans Odo yang memberi perintah kepada DLHK untuk membuat RAB pengangkutan mesin genset ke Desa Golo Sepang.

Baca Juga:  Menantu di NTT Bunuh Mertua Karena Ditolak Pinjam Baju di Hari Natal

“Pada tanggal 5 November 2024 yang lalu beredar informasi bahwa ada dugaan keterlibatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat dalam pendistribusian satu unit genset ke Desa Golo Sepang Kecamatan Boleng. Terhadap pristiwa yang diduga ada keterlibatan sekda manggarai Barat tersebut kami dari Kuasa Hukum Paket Mario Richard medesak agar Kejari Manggarai Barat segera memeriksa sekda Manggarai Barat tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan juga ada dugaan tindak pidana pilkada serta melanggar UU 20 tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA