Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Didesak Segera Seret Sekda Hans Sodo Dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menjelaskan bahwa kaitannya dalam kasus ini diduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertnahan Kabupaten Manggarai Barat diperintahkan oleh Sekda Manggarai Barat untuk membuat RAB pengangkutan sebuah mesin genset ke Desa Golo Sepang Kecamatan Boleng pada tanggal 5 November.

“Sekali lagi kami mendesak dan meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat agar segera melakukan pemanggilan terhadap Sekertaris Daerah ( Sekda) Manggarai Barat untuk segera diperiksa sebagai terduga penyalahgunaan wewenang memerintahkan bawahan mendistribusikan satu unit genset dengan cara melawan hukum dan merugikan negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Dituduh Gelapkan Dana Arisan, Admin Sebut Peserta Langgar Aturan

“Selain ada perbuatan melawan hukum juga kami menduga tindakan yang dilakukan oleh sekda Manggarai Barat tersebut cenderung menguntungkan kandidat paket calon bupati tertentu karna di lakukan pada momentum kampanye pilkada sedang berjalan, dan kalau itu benar terjadi maka tentu tindakan tersebut jelas melanggarar UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN yang dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas ( pasal 2 huruf f ) yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ujarnya.

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA