“Kemudian N itu juga minta istri saya untuk ketemu dan saya bilang dimana langsung dia balas ditempat biasa, saya mau balas pesan untuk menanyakan tempatnya dimana istri saya langsung rebut hp yang ada ditangan saya akhirnya kami dua ini saling rebut itu hp akhirnya rusak,” ucapnya.
AAS menceritakan setelah perdebatan panjang akhirnya ia pun mengalah dan meninggalkan rumah. Kemudian ia pergi ke Laundry untuk menenangkan diri.
“Setelah perdebatan yang panjang, akhirnya saya mengalah, setelah itu saya ambil SIM card dari hp itu dan meninggalkan pergi ke Laundry. Selang beberapa lama kemudian, istri saya datang ke Laundry dengan membawah sebilah pisau, tanpa basa-basi istri saya langsung menusuk saya sebanyak Lima (5) kali yang mengakibatkan luka di pipi kanan, luka di lengan kiri, dan punggung kanan, luka sobek di telunjuk tanga kanan dan luka robek pada bahu kanan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian itu, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat dengan laporan Nomor: LP/B/9/I/2025/SPKT/Polres Manggarai Barat.
JJ Sebagai orang tua korban mengaku tidak terima dengan kejadian itu. Menurut JJ kejadian itu terlalu biadab, dan meminta aparat kepolisian untuk serius dan tegakan sesuai UUD yg berlaku,dan pelakunya agar segera ditangkap,dan jangan dibiarkan untuk melarikan diri.
“Jujur sebagai orang tua korban saya tidak terima dengan kejadian ini karena sudah sangat terlalu biadab dan saya minta aparat kepolisian untuk serius dan tegakan sesuai UUD yg berlaku,dan pelakunya agar segera ditangkap, dan jangan dibiarkan untuk melarikan diri,” ucapnya dengan nada geram.
JJ mengatakan pelaku yaitu EK merupakan salah satu pegawai yang bekerja di RSUD Komodo. Ia juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk memecat EK sebagai tenaga harian lepas di instansi tersebut.
“Pelaku (EK) ini bekerjasama di sebagai THL di RSUD Komodo dan saya juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk memecat yang bersangkutan,” ungkapnya.
Halaman : 1 2






