Habis Golo Welu–Orong, Terbitlah Irigasi Wae Kaca: Kejari Manggarai Barat Gencar Berantas Korupsi Proyek APBD

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habis Golo Welu–Orong, Terbitlah Irigasi Wae Kaca: Kejari Manggarai Barat Gencar Berantas Korupsi Proyek APBD

Habis Golo Welu–Orong, Terbitlah Irigasi Wae Kaca: Kejari Manggarai Barat Gencar Berantas Korupsi Proyek APBD

INFOLABUANBAJO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat terus menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Setelah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Golo Welu–Orong, kini giliran proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca tahun anggaran 2021 yang menyeret dua orang tersangka.

Dua tersangka tersebut yakni Fidelis Suhardi, Direktur CV. Duta Teknik Mandiri selaku kontraktor, serta Irwan Ardana, konsultan pengawas dari PT Dwipa Mitra Konsultan. Keduanya resmi ditahan usai penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan pada proyek bernilai Rp802.508.354 yang bersumber dari APBD Manggarai Barat.

Baca Juga:  Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

“Kedua tersangka resmi ditahan setelah ditetapkan pada 27 Agustus 2025. Dari hasil penghitungan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp460 juta,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Golo Welu–Orong Masih Berlanjut

Sebelum menahan dua tersangka pada kasus Wae Kaca, Kejari Manggarai Barat juga telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi rekonstruksi jalan Golo Welu–Orong dengan nilai kontrak tahun 2021 sebesar Rp11,7 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp12,4 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh PT PCM.

Baca Juga:  Percobaan Pencurian Berujung Maut di Kupang: Ibu Mertua Tewas, Menantu Luka Parah Ditusuk Residivis

Keempat tersangka dalam kasus tersebut adalah YJ selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), FSP dan PS sebagai konsultan pengawas, serta SB, Direktur PT PCM sekaligus kontraktor pelaksana. Dari keempatnya, tiga orang sudah menjalani pemeriksaan dan ditahan, sementara SB dijadwalkan pemanggilan ulang.

Berita Terkait

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap
Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng
Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur
Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku
Terungkap, Bukan Cuma 1 Kali, Siswi SMP di NTT Ini Diperkosa 4 Kali Sehari oleh 4 Pria Tak Dikenal: Disekap Tanpa Makan, Pelaku Masih Bebas
Modus Tawari Ojek, Aksi Bejat Pria Asal NTT di Bali, Turis China Diperkosa dan Dirampok

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WITA

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 13 April 2026 - 19:12 WITA

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Selasa, 7 April 2026 - 12:38 WITA

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 21:10 WITA

Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng

Minggu, 5 April 2026 - 00:44 WITA

Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur

Berita Terbaru