fbpx

Doktor Hukum Sarankan Restoratif Justice atas Dugaan Kasus Kekerasan Antar Siswi di Ruteng

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUAN BAJO.ID – Doktor Hukum, Kanisius Jehabut sarankan Restoratif Justice terhadap dugaan kasus kekerasan antarsiswa SMA di Ruteng yang tengah viral. Kasus dugaan kekerasan antarsiswa tersebut bermotif adanya cinta segitiga.

“Video viral yang menunjukkan kekerasan antar siswi di Ruteng menjadi tamparan keras bagi kita semua. Kejadian ini bukan sekadar konflik antarindividu, melainkan gambaran nyata tantangan besar dalam pembentukan karakter remaja. Kasus ini meninggalkan luka emosional dan fisik bagi korban, serta mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap moralitas generasi muda,” ujarnya dalam tulisannya yang diterima media ini pada Minggu, 12 Januari 2025.

Baca Juga:  Tunjuk Gaya Preman ke Wartawan, Kadis Perindag Manggarai Barat akan Diseret ke Polisi

“Saya mengapresiasi langkah korban yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai. Dalam hal ini, saya ingin mendorong Polres Manggarai, lembaga pemerhati anak, dan lembaga pendidikan untuk bersama-sama mengupayakan pendekatan Restoratif Justice sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” ujar anggota DPRD Mabar ini.

Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa Polres Manggarai memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pendekatan pemulihan. Dalam pendekatan restoratif, fokusnya adalah dialog dan rekonsiliasi, bukan penghukuman yang berpotensi membebani anak-anak dengan stigma sosial.

Baca Juga:  Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah Tan, Berikut Jadwal Sidangnya

Polres Manggarai dapat menggandeng lembaga pemerhati anak dan lembaga pendidikan untuk Melindungi Hak dan Masa Depan Anak.

Berita Terkait

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan
Sosok yang Diduga Fani, Mahasiswi yang Jual Anak Bapak Kos Untuk Mantan Kapolres Ngada
7 Fakta Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Semak-semak Tempat Pemandian di Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 17:44 WITA

Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 1 April 2025 - 08:12 WITA

Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela

Berita Terbaru