Pensiunan polisi ini menegaskan bahwa lembaga pemerhati anak harus mengambil peran aktif dalam memastikan hak-hak anak terjaga. Baik pelaku maupun korban, keduanya adalah anak-anak yang membutuhkan pendampingan, bukan hanya hukuman.
Pendampingan psikologis sangat penting untuk membantu anak-anak mengatasi trauma emosional yang mungkin mereka alami.
Kasus kekerasan antar siswi di Ruteng ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga isu moral dan sosial. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, Polres Manggarai, lembaga pemerhati anak, dan lembaga pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui pendekatan restoratif, kita tidak hanya menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga memberikan pelajaran bermakna bagi generasi muda. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, dengan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan penuh empati. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun generasi yang lebih bermoral, bijaksana, dan peduli terhadap sesama,” ujarnya.
Halaman : 1 2






