Tak Setuju Pemecatan THL, Mario Pranda Singgung Soal Kemanusiaan, Demokrasi dan Hegemoni Kekuasaan

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Pranda, Calon Bupati Manggarai Barat

Mario Pranda, Calon Bupati Manggarai Barat

INFOLABUANBAJO.ID — Sebanyak 20 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat mendapat nasib buruk di awal tahun 2025.

Para garda terdepan kebersihan di kota pariwisata super premium Labuan Bajo itu tiba-tiba diberhentikan per Januari 2025.

Pemberhentian para THL ini menuai banyak sorotan sejumlah pihak, salah satunya calon bupati Manggarai Barat, Mario Pranda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, polemik pemecatan 20 anggota THL di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) mesti dilihat secara komprehensif, jangan parsial.

Baca Juga:  KTT World Water Forum di Bali Diharapkan Jadi Forum Serius Tuntaskan Masalah Air

“Saya membaca polemik ini dalam tiga dimensi utama yang menjadi dasar pertimbangan untuk kurang sepakat, yakni Kemanusian, Demokrasi, dan Hegemoni Kekuasaan,” ungkap Mario Pranda kepada Info Labuan Bajo pada Senin 21 Januari 2025.

Dari dimensi kemanusian, jelas Mario Pranda bahwa dampak pertama dari kebijakan pemecatan THL tersebut adalah bertambahnya jumlah pengangguran, sebab mereka semua kehilangan pekerjaan.

“Pemecatan terhadap 20 (dua puluh) anggota THL di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dinilai kurang tepat karena alasan kemanusiaan. Sebab, para THL tersebut adalah tulang punggung dari keluarga masing-masing. Dan, setelah mereka dipecat implikasinya banyak, kehilangan lapangan pekerjaan yang berpengaruh langsung terhadap kelangsungan hidup, urus makan dan menyekolahkan anak-anak mereka,” tandas Mario Pranda.

Lanjut Mario Pranda, apalagi jika sumber pendapatan keluarga hanya bergantung pada pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik

“Atas dasar itu, saya berpikir bahwa pemecataan terhadap THL apalagi yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah perlu dipertimbangkan ulang. Walaupun dari sisi regulasi tersedia ruang untuk melakukan pemecatan, tetapi saya tetap berharap untuk kebijakan ini ditinjau ulang,” tegasnya.

Berita Terkait

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga
Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik
Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks
Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru
Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 via Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WITA

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:27 WITA

Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

Rabu, 12 November 2025 - 14:47 WITA

Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru

Rabu, 12 November 2025 - 13:39 WITA

Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran

Berita Terbaru