INFOLABUANBAJO.ID — Sebanyak 20 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat mendapat nasib buruk di awal tahun 2025.
Para garda terdepan kebersihan di kota pariwisata super premium Labuan Bajo itu tiba-tiba diberhentikan per Januari 2025.
Pemberhentian para THL ini menuai banyak sorotan sejumlah pihak, salah satunya calon bupati Manggarai Barat, Mario Pranda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, polemik pemecatan 20 anggota THL di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) mesti dilihat secara komprehensif, jangan parsial.
“Saya membaca polemik ini dalam tiga dimensi utama yang menjadi dasar pertimbangan untuk kurang sepakat, yakni Kemanusian, Demokrasi, dan Hegemoni Kekuasaan,” ungkap Mario Pranda kepada Info Labuan Bajo pada Senin 21 Januari 2025.
Dari dimensi kemanusian, jelas Mario Pranda bahwa dampak pertama dari kebijakan pemecatan THL tersebut adalah bertambahnya jumlah pengangguran, sebab mereka semua kehilangan pekerjaan.
“Pemecatan terhadap 20 (dua puluh) anggota THL di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dinilai kurang tepat karena alasan kemanusiaan. Sebab, para THL tersebut adalah tulang punggung dari keluarga masing-masing. Dan, setelah mereka dipecat implikasinya banyak, kehilangan lapangan pekerjaan yang berpengaruh langsung terhadap kelangsungan hidup, urus makan dan menyekolahkan anak-anak mereka,” tandas Mario Pranda.
Lanjut Mario Pranda, apalagi jika sumber pendapatan keluarga hanya bergantung pada pekerjaan tersebut.
“Atas dasar itu, saya berpikir bahwa pemecataan terhadap THL apalagi yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah perlu dipertimbangkan ulang. Walaupun dari sisi regulasi tersedia ruang untuk melakukan pemecatan, tetapi saya tetap berharap untuk kebijakan ini ditinjau ulang,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






