Tak Setuju Pemecatan THL, Mario Pranda Singgung Soal Kemanusiaan, Demokrasi dan Hegemoni Kekuasaan

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Pranda, Calon Bupati Manggarai Barat

Mario Pranda, Calon Bupati Manggarai Barat

INFOLABUANBAJO.ID — Sebanyak 20 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat mendapat nasib buruk di awal tahun 2025.

Para garda terdepan kebersihan di kota pariwisata super premium Labuan Bajo itu tiba-tiba diberhentikan per Januari 2025.

Pemberhentian para THL ini menuai banyak sorotan sejumlah pihak, salah satunya calon bupati Manggarai Barat, Mario Pranda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, polemik pemecatan 20 anggota THL di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) mesti dilihat secara komprehensif, jangan parsial.

Baca Juga:  Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru

“Saya membaca polemik ini dalam tiga dimensi utama yang menjadi dasar pertimbangan untuk kurang sepakat, yakni Kemanusian, Demokrasi, dan Hegemoni Kekuasaan,” ungkap Mario Pranda kepada Info Labuan Bajo pada Senin 21 Januari 2025.

Dari dimensi kemanusian, jelas Mario Pranda bahwa dampak pertama dari kebijakan pemecatan THL tersebut adalah bertambahnya jumlah pengangguran, sebab mereka semua kehilangan pekerjaan.

“Pemecatan terhadap 20 (dua puluh) anggota THL di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dinilai kurang tepat karena alasan kemanusiaan. Sebab, para THL tersebut adalah tulang punggung dari keluarga masing-masing. Dan, setelah mereka dipecat implikasinya banyak, kehilangan lapangan pekerjaan yang berpengaruh langsung terhadap kelangsungan hidup, urus makan dan menyekolahkan anak-anak mereka,” tandas Mario Pranda.

Baca Juga:  Fortuner Masuk Jurang di Manggarai Barat, Satu Penumpang Tewas

Lanjut Mario Pranda, apalagi jika sumber pendapatan keluarga hanya bergantung pada pekerjaan tersebut.

“Atas dasar itu, saya berpikir bahwa pemecataan terhadap THL apalagi yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah perlu dipertimbangkan ulang. Walaupun dari sisi regulasi tersedia ruang untuk melakukan pemecatan, tetapi saya tetap berharap untuk kebijakan ini ditinjau ulang,” tegasnya.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru