Kepala Desa Galang Usir Perangkat Desa Jangan Masuk Kantor hingga Ancam akan Memberhentikan Camat Welak

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus pemecatan empat perangkat desa oleh Kepala Desa Galang, Dionisius Maun, terus menjadi sorotan publik di wilayah Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat. Meski Surat Keputusan (SK) pemecatan tersebut telah dibatalkan oleh Camat Welak, Avelinus Joni, karena dianggap melanggar prosedur hukum dan administrasi, namun hingga kini sang kepala desa tetap bersikeras mempertahankan keputusannya.

Camat Welak menyatakan bahwa pemecatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya ditempuh. Menurutnya, pemberhentian perangkat desa harus melalui prosedur yang jelas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tahapan evaluasi kinerja, pembinaan, hingga rekomendasi dari pihak kecamatan. Dalam kasus ini, Kepala Desa Galang dinilai bertindak sepihak tanpa berkoordinasi dengan camat maupun instansi terkait.

“Saya tidak mengerti dengan tindakan Kepala Desa Galang. Keputusannya menyalahi prosedur. Sudah kami batalkan secara resmi, tapi dia tetap ngotot,” ujar Camat Avelinus Joni saat dimintai keterangan oleh media.

Baca Juga:  Polemik Tanah Ulayat Lengkong Warang: Mersi Mance Balas Tudingan, Sebut Bona Pengkhianat Ulayat Rareng

Perseteruan ini makin memanas ketika empat perangkat desa yang sebelumnya dipecat, berinisiatif kembali masuk kantor untuk melaksanakan tugas seperti biasa. Namun, bukannya disambut, mereka justru diusir oleh Kepala Desa Galang yang masih bersikukuh tidak mengakui mereka sebagai perangkat desa yang sah.

Berita Terkait

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga
Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik
Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks
Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru
Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 via Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WITA

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:27 WITA

Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

Rabu, 12 November 2025 - 14:47 WITA

Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru

Rabu, 12 November 2025 - 13:39 WITA

Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran

Berita Terbaru