Kepala Desa Galang Usir Perangkat Desa Jangan Masuk Kantor hingga Ancam akan Memberhentikan Camat Welak

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus pemecatan empat perangkat desa oleh Kepala Desa Galang, Dionisius Maun, terus menjadi sorotan publik di wilayah Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat. Meski Surat Keputusan (SK) pemecatan tersebut telah dibatalkan oleh Camat Welak, Avelinus Joni, karena dianggap melanggar prosedur hukum dan administrasi, namun hingga kini sang kepala desa tetap bersikeras mempertahankan keputusannya.

Camat Welak menyatakan bahwa pemecatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya ditempuh. Menurutnya, pemberhentian perangkat desa harus melalui prosedur yang jelas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tahapan evaluasi kinerja, pembinaan, hingga rekomendasi dari pihak kecamatan. Dalam kasus ini, Kepala Desa Galang dinilai bertindak sepihak tanpa berkoordinasi dengan camat maupun instansi terkait.

“Saya tidak mengerti dengan tindakan Kepala Desa Galang. Keputusannya menyalahi prosedur. Sudah kami batalkan secara resmi, tapi dia tetap ngotot,” ujar Camat Avelinus Joni saat dimintai keterangan oleh media.

Baca Juga:  Pulau Padar di Mata Matheus: Antara Konservasi dan Ancaman Vila Taipan

Perseteruan ini makin memanas ketika empat perangkat desa yang sebelumnya dipecat, berinisiatif kembali masuk kantor untuk melaksanakan tugas seperti biasa. Namun, bukannya disambut, mereka justru diusir oleh Kepala Desa Galang yang masih bersikukuh tidak mengakui mereka sebagai perangkat desa yang sah.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi

Hukum & Kriminal

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA