
INFOLABUANBAJO.ID — Pasangan calon nomor urut 1 pilkada Manggarai Barat Mario Pranda-Richard Sontani akhirnya menempuh jalur konstitusi atas hasil pilkada yang digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Calon bupati Manggarai Barat Mario Pranda mengatakan, pihaknya sudah mengantongi banyak bukti dugaan kecurangan saat proses pilkada baik pasca pemungutan suara maupun pra pemungutan suara.
Semua bukti tersebut, kata Mario Pranda akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Dua kejadian yang menurut paslon nomor urut 1 itu menjadi sorotan adalah kasus orang meninggal ikut mencoblos dan ketua KPUD Manggarai Barat coblos dua kali di TPS berbeda.
Hilarius Bius, saksi Mario-Richard Kecamatan Lembor mengungkakan, dasar penolakan terhadap hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan karena menemukan indikasi kecurangan yaitu ditemukannya, yakni ada orang yang sudah meninggal ikut mencoblos.
“Setelah melihat daftar hadir dan melihat ada tanda tangan orang itu saya merasa ini ada indikasi kecurangan,” tandasnya.
Menurut Hilarius, peristiwa ini merupakan sample dari dugaan-dugaan kecurangan lainnya.

Halaman : 1 2 Selanjutnya