INFOLABUANBAJO.ID – Sejumlah pejabat di Manggarai Barat yang duduk di posisi strategis kini tengah menjadi sorotan publik.
Konon, para pejabat yang kesehariannya biasa dipanggil Pak Kadis dan Bu Kadis ini pada beberapa hari lalu berbondong-bondong ke Jakarta.
Sejumlah foto yang menampilkan jika Bu Kadis dan Pak Kadis ini benar-benar berada di Jakarta berseleweran di beranda media social.
Sebagai pejabat publik, tentu saja ongkos perjalan dinas mereka ditanggung dari uang Negara. Mulai dari biaya tiket pesawat hingga makan minum dan sewa pengianpan semuanya telah diatur.
Sumber Info Labuan Bajo menyebut, saat ini biaya perjalanan dinas pejabat khusus Manggarai Barat bisa mencapai Rp12.000.000 satu kali berangkat. Ini berlaku bagi satu orang pejabat. Jika yang pergi adalah 5 orang, maka dikalikan saja 5×12.000.0000 sama dengan Rp60.000.000 satu kali jalan.
Dibalik perjalanan dinas ke Jakarta ini, tersimpan sejumlah pertanyaan. Apa benar Pak Kadis dan Bu Kadis itu melakukan kunjungan kerja ke Jakarta merupakan tugas dinas yang urgent? Atau hanya akal-akalan demi luput dari agenda peribadi? Pertanyaan lanjutannya, apakah Kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak berlaku bagi para pejabat di Manggarai Barat?
Semua jawaban dari sejumlah pertanyaan receh di atas hanyalah Pak Kadis dan Bu Kadis yang bisa menjawab.
Adapun sejumlah pejabat di Manggarai Barat yang ikut berbondong-bondong ke Jakarta yaitu Kepala Dinas Kesehatan Ardi Ojo, Kepala Dinas Nakertrans Theresia Avila Asmon atau biasa disapa Ney Asmon, Kepala Dinas Pertanian Laurensius, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pius Baut, Kepala Disperindag Gabriel Bagung, Kepala Dinas PKO John Hani, Kepala Dinas KP2 Mabar Fatinci Reynilda, Kasat Pol PP Yeremias Ontong, Kepala Badan Pendapatan Daerah Yuliana Rotok, Asisten pemerintahan dan administrasi umum Setda Manggarai Barat Aloysius Lahi, dan Kepala dinas KB dan PP Rafael Guntur.
Memakan Korban
Rangkaian perjalanan dinas dari para pejabat di Manggarai Barat ini turut memakan korban yaitu seorang wartawan di Manggarai Barat.
Ialah, Dedimus Panggur atau yang akrab disapa Deni, wartawan dari media Kompas86.com ini diduga mendapat ancaman dan intimidasi serta makian dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung.
Kejadian itu bermula, ketika awak media Kompas86.com, pada Jumat (21/02/2025) hendak mengonfirmasi terkait perjalanan dinas ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.
Diduga tak terima dikonfirmasi soal ini, Kadis Perindag Manggarai Barat itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar.
Bukan hanya lontaran kata-kata kasar, Kadis Perindag Manggarai Barat itu bahkan diduga akan menginjak wartawan Kompas86.com jika pulang dari Jakarta.
Deni, wartawan dari media Kompas86.com kepada Info Labuan Bajo menuturkan kronologi terkait kejadian yang menimpa dirinya itu.
“Awalnya saya mau konfirmasi soal perjalanan dinas ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng. Saat itu kadis Gabriel menjawab, Saya ada koordinasi dengan kementerian, untuk apa kamu tanya,” terang Deni, Jumat (21/02/2025) siang.
Deni menjelaskan, dirinya kemudian melanjutkan pertanyaan ke Kadis Perindag Mabar itu dengan mengajukan pertanyaan, koordinasi dalam rangka apa dengan kementerian? Dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk perjalanan Dinas ke Jakarta?
Namun, ketika wartawan menanyakan hal tersebut, kadis Perindag Mabar justru mengintimidasi wartawan dengan mengelontorkan kata kata yang tidak etis.
“Puki mai, aneh-aneh, kau saya punya atasan kah? Kau ketemu saya hari Senin, anjing kau, saya injak kau kalau saya sampai di Labuan Bajo. Kau tunggu, kau rekam apa yang saya omong,” ujar kadis Gebi meniru percakapan melalui via telepon dengan wartawan Kompas86.com.
Menurut Deni, intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar sangat tidak etis dan tidak bisa diterima. Sebagai seorang wartawan yang bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat, Deni merasa bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.
Deni menyatakan bahwa dirinya siap melaporkan Kadis Perindag Mabar ke Polres Mabar atas tindakan intimidasi yang dilakukan.
Menurut Deni, sebagai seorang wartawan, ia memiliki hak untuk melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.
Deni juga menegaskan bahwa sebagai seorang wartawan, ia akan terus menjaga independensi dan integritas dalam melaksanakan tugasnya.
Dedimus tidak akan gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari siapapun, termasuk dari pejabat publik seperti Kadis Perindag Mabar.
Peristiwa dugaan ancaman dan intimidasi serta makian yang dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung terhadap awak media Kompas86.com ini mendapat tanggapan serius dari Aliansi Jurnalis (AJ) Manggarai Barat.
Rio Suryanto, Ketua Aliansi Jurnalis (AJ) Manggarai Barat, mengecam keras terhadap sikap arogansi kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung.
Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat dan rekan-rekan wartawan kata Rio, mendukung langkah Dedimus Panggur untuk melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke pihak berwajib agar keadilan dapat ditegakkan.
AJ Manggarai Barat menegaskan, intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan yang merugikan citra demokrasi dan kebebasan pers.
Mereka menuntut agar pejabat yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam sebuah negara demokratis.
Wartawan memiliki hak untuk melaporkan informasi secara objektif tanpa takut akan intimidasi atau ancaman. Tindakan Kadis Perindag Mabar yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis jelas-jelas melanggar prinsip-prinsip dasar kebebasan pers,” ujar ketua AJ Mabar, Rio Suryanto.
“Kita harus bersama-sama menjaga kebebasan pers dan memberikan perlindungan kepada para jurnalis agar dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan,” tambahnya.
Menurut Suryanto, tidak ada alasan bagi seorang pejabat menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi atau mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
Rio berharap, semoga insiden ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi.
“Mari kita bersama-sama mengawal kebebasan pers dan tidak segan-segan untuk melawan setiap bentuk intimidasi atau ancaman terhadap jurnalis,” tandasnya.
Ia berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada Kadis Perindag Mabar yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
“Kebebasan pers harus tetap menjadi prioritas utama dalam membangun sebuah negara yang demokratis dan beradab,” pungkas Ketua AJ Mabar itu.
Akan Didemo
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ – Mabar) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindag, Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Flores – NTT pada Rabu, 26 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Manggarai Barat, Rio Suryanto usai menggelar diskusi internal AJ – Mabar di Labuan Bajo pada Minggu, 23 Februari 2025.
Unjuk rasa ini buntut dari sikap arogansi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung, yang telah melecehkan dan mengintimidasi wartawan Kompas86.com, Deni saat melakukan tugas jurnalistik pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut AJ Mabar, Gabriel Bagung mesti memahami dan mencermati fungsi Perss sebagai media kontrol sosial. Bahwa Perss juga memiliki peran fungsi kontrol sosial dalam menegakan nilai nilai pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat sangat menyayangkan sikap arogansi Gabriel Bagung yang menganggap bahwa pemberian informasi hanya bisa kepada atasannya dan perss dan publik tidak mempunyai hak untuk mengakses informasi.
Makian, penghinaan, dan pengancaman yang dilontarkan Gabriel menjadi potret buruknya pemahaman soal fungsi perss dan pemahaman soal transparansi informas publik.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat merasa perlu untuk menyampaikan kepada Gabriel Bagung bahwa Perss sebagai media kontrol tercantum dalam undang undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi:
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga Perss sebagai alat kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media masa berfungsi mengawasai jika ada pelanggaran hukum dan Ham yang terjadi, memberikan kritik, juga koreksi atas perbuatan tersebut.
AJ Manggarai Barat menilai, Gabriel Bagung dalam posisinya sebagai pejabat publik yang berangkat ke Jakarta juga untuk kepentingan publik dengan dibiayai oleh negara.
Publik juga perlu tahu soal kunjungan kerja atau perjalanan dinas itu. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas itu bukan hal yang sifatnya rahasia.
Soal transparansi informasi publik bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atas sikap arogansi Kadis Perindag Mabar, Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ – Mabar) akan menggelar seruan aksi dengan melakukan demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perindag Mabar.
Sikap AJ – Mabar dalam seruan aksinya ini dengan maksud untuk menghentikan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ancaman terhadap jurnalis oleh pejabat publik. (*)