Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga tindakan intimidasi terhadap mereka dapat menghambat proses demokrasi dan transparansi pemerintahan.
Ketua LSM LP.KPK, Stefanus Woket pun menyoroti sikap Bupati Edi Endi yang dinilai lamban dalam menanggapi kasus ini. Sebagai pemimpin, Bupati harus bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, termasuk dalam kasus intimidasi terhadap wartawan.
“Ketidak mampuan Bupati untuk mengambil tindakan yang tepat dalam kasus ini menimbulkan keraguan terhadap kemampuan dan integritasnya sebagai pemimpin daerah,” tegas Step kepada Kompas86.com pada Selasa (25/02/2024).
Ia berharap kepada Bupati Edi Endi segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar terhadap wartawan.
Step menegaskan, tindakan tegas yang harus perlu diambil oleh Bupati Edi Endi terhadap bawahannya dalam hal ini, kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung agar kebebasan pers tetap terjaga dan wartawan dapat melaksanakan tugas mereka tanpa adanya ancaman atau intimidasi dari pejabat publik.
“Saya berharap agar Bupati dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka secara aman dan tanpa tekanan,” ungkap Step #
Halaman : 1 2







