INFOLABUANBAJO.ID — Bupati Manggarai Barat Edi Endi, hingga kini belum mengeluarkan suara terkait anak buahnya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gabriel Bagung yang duduga telah melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap salah wartawan yang bertugas di Labuan Bajo.
Suara orang nomor satu di Bumi Komodo itu dipandang perlu untuk segera menyelsaikan persoalan ini.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Kadis Perindag Mabar mengancam Dedimus Panggur, wartawan Kompas86.com yang sedang mengkonfirmasi kunjungan kerja Kadis Perindag Mabar di Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat, Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hak asasi manusia, Bupati Edi Endi dinilai tidak mau mengambil sikap terhadap perilaku Kadis Perindag Mabar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Bupati dalam menjaga kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka tanpa takut akan intimidasi.
Sebagai seorang pemimpin daerah, Bupati Edi Endi seharusnya menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Namun, dengan tidak adanya respons dari Bupati terhadap intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar, hal ini menunjukkan ketidakpedulian dan ketidaksiapan Bupati dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak wartawan.
Intimidasi terhadap wartawan bukanlah hal yang bisa dianggap remeh, karena hal ini dapat merugikan kebebasan pers dan demokrasi dalam suatu negara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







