INFOLABUANBAJO.ID — Bupati Manggarai Barat Edi Endi, hingga kini belum mengeluarkan suara terkait anak buahnya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gabriel Bagung yang duduga telah melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap salah wartawan yang bertugas di Labuan Bajo.
Suara orang nomor satu di Bumi Komodo itu dipandang perlu untuk segera menyelsaikan persoalan ini.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Kadis Perindag Mabar mengancam Dedimus Panggur, wartawan Kompas86.com yang sedang mengkonfirmasi kunjungan kerja Kadis Perindag Mabar di Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat, Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.
Meskipun intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hak asasi manusia, Bupati Edi Endi dinilai tidak mau mengambil sikap terhadap perilaku Kadis Perindag Mabar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Bupati dalam menjaga kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka tanpa takut akan intimidasi.
Sebagai seorang pemimpin daerah, Bupati Edi Endi seharusnya menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Namun, dengan tidak adanya respons dari Bupati terhadap intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar, hal ini menunjukkan ketidakpedulian dan ketidaksiapan Bupati dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak wartawan.
Intimidasi terhadap wartawan bukanlah hal yang bisa dianggap remeh, karena hal ini dapat merugikan kebebasan pers dan demokrasi dalam suatu negara.
Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga tindakan intimidasi terhadap mereka dapat menghambat proses demokrasi dan transparansi pemerintahan.
Ketua LSM LP.KPK, Stefanus Woket pun menyoroti sikap Bupati Edi Endi yang dinilai lamban dalam menanggapi kasus ini. Sebagai pemimpin, Bupati harus bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, termasuk dalam kasus intimidasi terhadap wartawan.
“Ketidak mampuan Bupati untuk mengambil tindakan yang tepat dalam kasus ini menimbulkan keraguan terhadap kemampuan dan integritasnya sebagai pemimpin daerah,” tegas Step kepada Kompas86.com pada Selasa (25/02/2024).
Ia berharap kepada Bupati Edi Endi segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar terhadap wartawan.
Step menegaskan, tindakan tegas yang harus perlu diambil oleh Bupati Edi Endi terhadap bawahannya dalam hal ini, kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung agar kebebasan pers tetap terjaga dan wartawan dapat melaksanakan tugas mereka tanpa adanya ancaman atau intimidasi dari pejabat publik.
“Saya berharap agar Bupati dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka secara aman dan tanpa tekanan,” ungkap Step #