“Kami pun mengindahkan permintaan itu, dan kami pergi ke kantor Desa Wae Bangka untuk melanjutkan proses Mediasi. Namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil karena pihak Gendang Manga bersi keras kalau tanah sengketa itu milik orang Manga,” tandasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan berjanji untuk terus mencari solusi untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga Gendang Rempo dan warga Gendang Manga.
Sementara itu, warga Gendang Rempo mengaku kecewa dengan hasil mediasi yang belum membuahkan hasil. Mereka berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang adil dan memuaskan untuk kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah sabar menunggu hasil mediasi, namun belum ada kemajuan. Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan konflik ini secepatnya,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Warga Gendang Rempo Berencana Gugat Perdata ke PN Labuan Bajo
Konflik tanah ulayat antara Gendang Manga dengan Gendang Rempo yang terus memanas ini akan dibawa ke Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Labuan Bajo
Sebab, warga Gendang Rempo menilai, tiga kali upaya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Lembor hingga kini tidak membuahkan hasil.
Menurut warga Gendang Rempo, mereka telah mempersiapkan diri untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Mereka berharap dengan cara ini, konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat segera diselesaikan.
“Kami telah mencoba semua cara untuk menyelesaikan konflik ini, namun tidak ada hasil. Kini, kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Warga Gendang Rempo berharap dengan mengajukan gugatan perdata, mereka dapat memperoleh keadilan dan hak atas lahan yang telah dikuasi warga Gendang Manga.
“Kami hanya ingin memperoleh keadilan dan hak atas lahan yang telah dikuasai oleh warga Gendang Manga. Kami berharap bahwa pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil dan memuaskan,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Sementara itu, pihak pengadilan belum memberikan komentar terkait rencana gugatan perdata yang akan diajukan oleh warga masyarakat Gendang Rempo.
Warga Gendang Rempo Merasa Terancam, Minta Polres Manggarai Barat Turun Tangan
Kini warga Gendang Rempo hidup di bawah bayang-bayangan ketakutan karena adanya ancaman dari pihak warga Gendang Manga. Mereka khawatir bahwa konflik lahan ini dapat berujung pada kekerasan.
“Kami merasa terancam dan khawatir bahwa konflik lahan ini dapat berujung pada kekerasan. Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini, Polsek Lembor, TNI, dan Polres Manggarai Barat untuk turun tangan melakukan pengamanan,” kata warga Rempo.
Warga Gendang Rempo berharap dengan adanya pengamanan dari Polres Manggarai Barat, dan TNI, konflik lahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berujung pada kekerasan.
“Kami hanya ingin hidup damai dan tidak ingin terlibat dalam konflik yang dapat berujung pada kekerasan. Kami berharap bahwa Polres Manggarai Barat dapat membantu kami,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Polres Manggarai Barat melalui Polsek Lembor sudah melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi tetap kondusif melalui Bhabinkamtibmas Polsek Lembor dan anggota Koramil Lembor. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







