INFOLABUANBAJO.ID – Kasus pencurian hasil bumi seperti halia, fanili, kemiri, dan porang di lahan milik warga Kampung Rempo, Desa Pondo, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, semakin marak. Warga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat (Mabar), untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menyelidiki dan menangkap para pelaku.
Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Warga menyebutkan bahwa pencurian ini telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar. Sejumlah petani kehilangan hasil panen yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama mereka. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, total kerugian akibat pencurian ini mencapai ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dihitung dari semua hasil bumi yang hilang—halia, fanili, kemiri, dan porang—kerugiannya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kami sangat terpukul,” ujarnya sambil menahan tangis, Selasa (22/4/2025) sore.
Laporan ke Polisi Belum Ditindaklanjuti
Warga Rempo juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons aparat kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani laporan mereka.
“Kami sudah lapor ke Polsek Lembor sejak Maret 2025, tapi belum ada tindakan nyata. Kami kecewa karena sampai sekarang pelaku masih bebas,” ungkap salah satu warga lainnya.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut guna mencegah aksi pencurian yang semakin meresahkan.
Pencurian Diduga Terkait Sengketa Lahan
Pencurian hasil bumi di Kampung Rempo ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan seluas tiga lingko yang belum terselesaikan antara warga Rempo, Desa Pondo, dan warga Manga, Desa Wae Bangka.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






