Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

INFOLABUANBAJO.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis siang, 24 April 2025. Mereka menuding BPN Manggarai Barat sebagai aktor intelektual di balik kisruh persoalan pertanahan yang terus merugikan masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh koordinator lapangan, Lorens Logam, yang dalam orasinya menyampaikan bahwa BPN Manggarai Barat tidak menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

“Kami menilai Kantor BPN Mabar telah menjadi dalang atau aktor intelektual dari carut-marut persoalan tanah yang ada di Labuan Bajo. Banyak masyarakat menjadi korban ketidakjelasan hukum atas tanah mereka sendiri,” tegas Lorens di hadapan massa dan aparat keamanan.

Tiga Tuntutan Utama FPM

Dalam aksi itu, FPM menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak BPN Manggarai Barat menjelaskan secara terbuka legalitas Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair yang kerap disebut sebagai pihak yang harus dilibatkan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

“Apakah mereka bagian dari BPN? Bila iya, sebaiknya masyarakat diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan mereka agar proses sertifikasi tidak terhambat,” ujar Lorens.

Baca Juga:  Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Tuntutan kedua, FPM meminta agar BPN tidak menerapkan standar ganda dalam proses pengajuan sertifikat. Mereka menilai masyarakat kecil kerap dipersulit, sedangkan pihak korporasi justru dipermudah.

“Banyak masyarakat bingung karena prosedur yang berubah-ubah. Ini membuka celah makelar dan pungli yang mengatasnamakan BPN,” tambahnya.

Ketiga, massa meminta kejelasan terkait sengketa tanah di Pulau Kukusan. Salah satu warga disebut telah membeli lahan seluas 10 hektar pada tahun 2005 dan mengajukan sertifikat untuk sebagian lahan tersebut. Namun saat mengurus sisanya pada tahun 2024, muncul klaim dari pihak lain.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru