INFOLABUANBAJO.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis siang, 24 April 2025. Mereka menuding BPN Manggarai Barat sebagai aktor intelektual di balik kisruh persoalan pertanahan yang terus merugikan masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh koordinator lapangan, Lorens Logam, yang dalam orasinya menyampaikan bahwa BPN Manggarai Barat tidak menjalankan tugas secara profesional dan transparan.
“Kami menilai Kantor BPN Mabar telah menjadi dalang atau aktor intelektual dari carut-marut persoalan tanah yang ada di Labuan Bajo. Banyak masyarakat menjadi korban ketidakjelasan hukum atas tanah mereka sendiri,” tegas Lorens di hadapan massa dan aparat keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Tuntutan Utama FPM
Dalam aksi itu, FPM menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak BPN Manggarai Barat menjelaskan secara terbuka legalitas Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair yang kerap disebut sebagai pihak yang harus dilibatkan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.
“Apakah mereka bagian dari BPN? Bila iya, sebaiknya masyarakat diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan mereka agar proses sertifikasi tidak terhambat,” ujar Lorens.
Tuntutan kedua, FPM meminta agar BPN tidak menerapkan standar ganda dalam proses pengajuan sertifikat. Mereka menilai masyarakat kecil kerap dipersulit, sedangkan pihak korporasi justru dipermudah.
“Banyak masyarakat bingung karena prosedur yang berubah-ubah. Ini membuka celah makelar dan pungli yang mengatasnamakan BPN,” tambahnya.
Ketiga, massa meminta kejelasan terkait sengketa tanah di Pulau Kukusan. Salah satu warga disebut telah membeli lahan seluas 10 hektar pada tahun 2005 dan mengajukan sertifikat untuk sebagian lahan tersebut. Namun saat mengurus sisanya pada tahun 2024, muncul klaim dari pihak lain.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






