INFOLABUANBAJO.ID — Sebanyak 1.328 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Manggarai Barat secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin, 2 Juni 2025. Pengangkatan .ini mencakup formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis tahap pertama. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, di Aula Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Edi Endi menegaskan bahwa status sebagai P3K tidak boleh dianggap sebagai formalitas semata. Ia mengingatkan agar seluruh penerima SK benar-benar memahami tanggung jawab di balik status baru tersebut.
“Jangan sampai kehadiran sebagai P3K justru menjadi beban. Jangan hanya jadi penonton setelah menerima SK,” tegas Bupati Edi Endi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






