Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Ujung, Labuan Bajo: Ada 42 Adegan

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Ujung, Labuan Bajo: Ada 42 Adegan

Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Ujung, Labuan Bajo: Ada 42 Adegan

 

INFOLABUANBAJO.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ujung, Labuan Bajo. Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (5/6/2025) siang di halaman Mapolres Manggarai Barat.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat serta para saksi.

“Ada 42 adegan yang diperagakan tersangka selama proses rekonstruksi. Semua adegan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya dan tidak ditemukan keganjilan,” jelas AKP Lufthi.

Kenapa Rekonstruksi Tidak Digelar di TKP?

Proses rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Jalan Mutiara, Kampung Ujung, melainkan dipindahkan ke halaman Polres. Menurut Kasat Reskrim, pemindahan lokasi bertujuan untuk menjaga keamanan dan menghindari potensi gangguan selama proses berlangsung.

Kronologi Pembunuhan: Keributan Berujung Penikaman Maut

Baca Juga:  Lagi-lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat di Labuan Bajo Lalu Jual ke Pihak Lain

Insiden berdarah ini terjadi pada Senin dini hari, 24 Maret 2025, sekitar pukul 00.10 WITA. Pelaku berinisial GT (26), warga Kampung Ujung, menikam korban B (38), warga Desa Nanga Kantor, Kecamatan Macang Pacar, hingga tewas.

Kronologi bermula dari keributan sekelompok orang di depan rumah GT pada Minggu malam (23/03), sekitar pukul 23.10 WITA. GT keluar rumah untuk melerai, bahkan sempat meminta seorang perempuan yang tidak dikenalnya agar meninggalkan lokasi. Permintaan itu memicu pertengkaran, tetapi perempuan tersebut akhirnya pergi.

Sekitar satu jam kemudian, GT mengajak istrinya mencari makan ke arah Pelabuhan Marina. Sebelum berangkat, GT menyelipkan sebilah pisau ke pinggangnya.

Saat melewati Jalan Mutiara, sekelompok orang menghadang motor yang dikendarai GT. Di antara mereka terdapat perempuan yang sebelumnya terlibat cekcok dengannya, serta korban B (38).

GT sempat mendengar seseorang dari kelompok tersebut berkata, “Ini dia juga satu.” Tersangka lalu menghentikan motor, berjalan mendekat, dan mengeluarkan pisau.

Baca Juga:  Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela

“Saat berhadapan langsung, GT langsung menusukkan pisaunya ke arah rusuk kiri bagian belakang korban sebanyak satu kali,” ungkap AKP Lufthi.

Korban tumbang bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapat pertolongan medis di RS Siloam Labuan Bajo.

Tersangka Diamankan Dua Jam Usai Kejadian

GT melarikan diri ke rumah keluarganya di Kampung Kaper, Desa Golo Bilas. Dua jam setelah kejadian, aparat berhasil meringkusnya. Saat ini, pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Manggarai Barat.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Lufthi, alumnus Akpol 2015.

Proses hukum terhadap GT masih terus berjalan. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur, termasuk rekonstruksi yang dianggap valid oleh penyidik maupun jaksa. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi
Operator Sekolah di NTT Nekat Tikam Pejabat Dinas Pendidikan Gegara Dana BOS
Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Polisi dan Bidan Puskesmas: Keluarga Desak Proses Hukum Transparan
Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo, Ini Kronologinya
Korupsi Dana Desa Rp 952 Juta, Mantan Kades Golo Lujang Terancam Penjara 20 Tahun hingga Denda 1 Miliar
Dukungan Netizen Mengalir untuk Kejaksaan Negeri Manggarai Barat: Periksa Semua Desa
Sekdes dan Mantan Kades di Manggarai Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa: Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:11 WITA

Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:00 WITA

Operator Sekolah di NTT Nekat Tikam Pejabat Dinas Pendidikan Gegara Dana BOS

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:41 WITA

Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Polisi dan Bidan Puskesmas: Keluarga Desak Proses Hukum Transparan

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:47 WITA

Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:02 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Dalam suasana sore yang ramai oleh pengunjung, seorang wisatawan asing tampak memungut sampah di sepanjang garis pantai.

PARIWISATA

Ironi di Pede: Turis Memungut, Warga Menonton

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:20 WITA

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato da Purificacao Sarmento (Baju Putih) saat Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai.

POLITIK

Kala Anggaran Seret, Bawaslu Didesak Inovatif

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:18 WITA