INFOLABUANBAJO.ID — Dunia kepolisian di Nusa Tenggara Timur kembali diguncang kabar memalukan. Dua anggota Polda NTT, masing-masing AKP BI yang bertugas sebagai ajudan Spripim Polda NTT, serta seorang Polwan berinisial Briptu IA, kedapatan berselingkuh di sebuah hotel ternama di Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (8/8/2025).
Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah menjalankan tugas mendampingi kunjungan kerja Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo bersama istri. Kunjungan resmi tersebut sejatinya bertujuan meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan Polri di wilayah tersebut.
Namun, agenda penting itu tercoreng akibat ulah kedua ajudan. Insiden terungkap ketika Wakapolda hendak melanjutkan rangkaian kegiatan, tetapi salah satu ajudannya tidak kunjung hadir. Setelah dilakukan pengecekan, AKP BI dan Briptu IA ditemukan tengah berada dalam satu kamar hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinonaktifkan dan Dipatsus
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa keduanya telah dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, keduanya sudah dinonaktifkan dari tugas dan dipatsus. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Namun, jika terbukti, keduanya akan dikenai sanksi sesuai aturan, baik disiplin maupun kode etik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Reaksi Publik
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






