Dicari Untuk Lanjutkan Tugas, Oknum Polisi di NTT Kepergok Sedang Satu Ranjang dengan Polwan Cantik di Hotel

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicari Untuk Lanjutkan Tugas, Anggota Polisi di NTT Malah Kedapatan Sedang Satu Ranjang dengan Polwan Cantik di Hotel

Dicari Untuk Lanjutkan Tugas, Anggota Polisi di NTT Malah Kedapatan Sedang Satu Ranjang dengan Polwan Cantik di Hotel

INFOLABUANBAJO.ID — Dunia kepolisian di Nusa Tenggara Timur kembali diguncang kabar memalukan. Dua anggota Polda NTT, masing-masing AKP BI yang bertugas sebagai ajudan Spripim Polda NTT, serta seorang Polwan berinisial Briptu IA, kedapatan berselingkuh di sebuah hotel ternama di Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (8/8/2025).

Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah menjalankan tugas mendampingi kunjungan kerja Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo bersama istri. Kunjungan resmi tersebut sejatinya bertujuan meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan Polri di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini

Namun, agenda penting itu tercoreng akibat ulah kedua ajudan. Insiden terungkap ketika Wakapolda hendak melanjutkan rangkaian kegiatan, tetapi salah satu ajudannya tidak kunjung hadir. Setelah dilakukan pengecekan, AKP BI dan Briptu IA ditemukan tengah berada dalam satu kamar hotel.

Dinonaktifkan dan Dipatsus

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa keduanya telah dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, keduanya sudah dinonaktifkan dari tugas dan dipatsus. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Namun, jika terbukti, keduanya akan dikenai sanksi sesuai aturan, baik disiplin maupun kode etik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Reaksi Publik

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA