INFOLABUANBAJO.ID – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) Manggarai Barat menggelar aksi damai pada Selasa, 2 September 2025, menyuarakan keprihatinan atas dugaan maladministrasi, korupsi, dan kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Aksi yang dimulai pukul 09.30 Wita dari Pasar Baru Labuan Bajo ini bergerak menuju Kantor Bupati Manggarai Barat. Bupati Edistasius Endi tampak langsung menemui massa aksi di depan pintu gerbang. Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Manggarai Barat, di mana seluruh anggota dewan juga terlihat menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam pernyataan resminya, FMPD menuntut pemerintah daerah dan pusat mengambil tindakan konkret terhadap berbagai persoalan. Mereka menyoroti akuntabilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menilai banyak kebijakan di Manggarai Barat tidak transparan, tidak responsif, dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Sergius Tri Deddy, berteriak lantang saat di Kantor DPRD, “DPRD ini bukan lagi rumah rakyat, tapi ladang mafia anggaran. Janji soal sempadan pantai? Bohong! Jangan tipu rakyat, negara ini tidak bisa dibangun di atas kebohongan.” Deddy menambahkan, “Kami tidak butuh wakil rakyat yang malas, kami butuh pemimpin yang pakai hati, bukan hanya logika.”
Selain mengkritisi kinerja DPRD, spanduk-spanduk penolakan juga membentang, menyoroti isu privatisasi Pulau Padar yang disebut-sebut diincar taipan besar, di antaranya Setya Novanto dan Tomi Winata, yang dituding menguasai ratusan hektare lahan. Rencana pembangunan 600 unit vila di Pulau Padar dianggap sebagai bencana besar bagi rakyat Manggarai Barat.
“Pulau Padar itu zona merah konservasi! UNESCO sudah tegaskan, wilayah Taman Nasional Komodo wajib dijaga. Kalau pemerintah masih memberi izin, artinya mereka lebih berpihak pada investor ketimbang rakyat sendiri,” tukas Pegiat Sosial Politik dan Lingkungan Hidup, Bernadus Barat Daya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyampaikan terima kasih dan menyebut aksi itu “indah dan damai”. Ia berjanji akan mengoordinasikan aspirasi tersebut ke provinsi dan pusat. “Kami berterima kasih atas kritik masyarakat. Aspirasi ini akan kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan di provinsi maupun pusat untuk mencari solusi,” ujarnya.

FMPD merinci empat belas poin tuntutan utama, antara lain:
Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Meminta DPR RI untuk membatalkan seluruh tunjangan.
Mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengurangi kunjungan kerja, perjalanan dinas, serta tunjangan yang dianggap berlebihan.
Penulis : Fons Abun
Editor : F.A
Sumber Berita: infolabuanbajo.id
Halaman : 1 2 Selanjutnya






