Polemik Tanah Ulayat Lengkong Warang: Mersi Mance Balas Tudingan, Sebut Bona Pengkhianat Ulayat Rareng

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 15:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Tanah Ulayat Lengkong Warang, Tokoh Pemuda Gendang Rareng, Mersi Mance Bantah Fitnah Media

Polemik Tanah Ulayat Lengkong Warang, Tokoh Pemuda Gendang Rareng, Mersi Mance Bantah Fitnah Media

Ia menambahkan, tuduhan bahwa keluarganya menjadi biang konflik sangat tidak benar. “Tidak benar tuduhan dari Bona Abunawan dan Bona Binsaid, bahwa orang tua saya sebagai biang kerok dari semua persoalan yang ada di Desa Tanjung Boleng. Justru orang tua saya, almarhum Herman Mance, sangat berjasa baik di Desa Tanjung Boleng maupun di Ulayat Rareng. Tidak pernah orang tua saya menjual harga diri masyarakat, tidak pernah memeras masyarakat. Justru banyak hal baik yang beliau lakukan,” ungkapnya.

Mersi juga menyerang balik keluarga Bonaventura Abunawan. “Kalau orang tuanya Bonaventura Abunawan, yaitu Yohanes Usuk, apa jasanya untuk masyarakat Desa Tanjung Boleng? Tidak ada, pak. Karena Yohanes Usuk itu bukan siapa-siapa dan tidak ada apa-apanya,” katanya.

Klarifikasi Soal Penentuan Tu’a Golo Rareng

Dalam keterangannya, Mersi Mance juga meluruskan informasi terkait mekanisme penentuan Tu’a Golo Rareng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Prosedur penentuan Tu’a Golo Rareng tidak bisa ditentukan sepihak oleh satu suku, tetapi harus melalui kesepakatan empat suku yang berkuasa di Ulayat Rareng, yaitu Batu Balo, Rego, Lodek, dan Ngali.
  2. Setelah meninggalnya almarhum Mikael Abun (mantan Tu’a Golo Rareng), telah dilakukan rapat adat yang diinisiasi oleh almarhum Herman Mance. Hasil kesepakatan menetapkan almarhum Yosep Arus sebagai Tu’a Golo Rareng.
  3. Setelah Yosep Arus meninggal, proses yang sama kembali dilakukan. Batu Pat menunjuk Mikael Luput Royman (mantan Camat Boleng) sebagai ketua penginisiatif. Dari proses itu, ditetapkan Blasius Panda sebagai Tu’a Golo Rareng.
  4. Karena itu, menurut Mersi, tidak benar jika Bonaventura Binsaid mengatakan bahwa penentuan Tu’a Golo dilakukan sepihak, apalagi menyebut bahwa Rareng saat ini belum memiliki Tu’a Golo.
Baca Juga:  Banyak Kasus Korupsi Mandek, Gemasi Manggarai Barat Siap Demonstrasi Besar-besaran Tuntut Segera Tetapkan Tersangka

Tudingan Balik

Mersi dengan tegas menyebut Bonaventura Binsaid sebagai pengkhianat. “Bonaventura Binsaid itu pengkhianat, telah menjual harga diri Ulayat Rareng karena terbukti berselingkuh dengan pihak perusuh dan perampok. Nama ‘Bona’ itu kalau diartikan dalam bahasa Bima ata Mbojo, maknanya kurang bagus. Tidak salah kalau pikirannya dan otaknya miring sesuai dengan namanya,” sindirnya.

Ia juga mengklarifikasi asal-usul leluhurnya yang disebut berasal dari Ngali, Bima. Menurutnya, kedatangan leluhur mereka ke Manggarai adalah hal biasa, bukan pelarian karena mencuri emas sebagaimana dituduhkan.

“Kami sebagai cucu dari batu Ngali, tidak membantah bahwa leluhur kami berasal dari kampung Ngali, salah satu kampung yang berada di Bima. Tapi leluhur kami datang ke Manggarai, istilan lata tua. Kawe tanah ngalis (Istilah orangtua dulu, mencari tanah yang luas) untuk melanjutkan kehidupan. Dan itu hal biasa. Tetapi bukan pelarian karena mencuri emas, sebagaimana ucapan dari Bonaventura Abunawan,” tegas Mersi Mance.

Baca Juga:  Soal Dugaan Politik Uang Tim Edi-Weng, Bawaslu Manggarai Barat Minta Lapor

Mersi bahkan mengungkit sejarah hubungan Kerajaan Bima dan masyarakat Manggarai Barat, termasuk soal kewajiban membayar pajak atau upeti. “Jadi ceritanya, sewaktu wilayah Manggarai bagian barat, termasuk wilayah Boleng pernah di bawah kekuasaan kerajaan Bima. Ada aturan yang ditetapkan oleh raja Bima pada saat itu. Bahwa rakyat Manggarai wajib menyerahkan pajak atau upeti. Tetapi Karena Dalu Boleng pada saat itu, tidak mampu membayar pajak sehingga dibayar dengan manusia. Dan salah satunya adalah leluhurnya Bonaventura Abunawan. Lalu setelah 15 tahun berada di Bima sebagai Mendi, leluhurnya melarikan diri, karena mencuri emas. Itu cerita aslinya,” tegasnya.

Tegas Membantah Mafia Tanah

Di akhir pernyataannya, Mersi kembali menegaskan dirinya bukan mafia tanah, melainkan asli Rareng. “Saya ini bukan mafia tanah. Saya bersuara untuk mempertahankan tanah pende agu mbate dise empo Batu Pat Rareng. Beda dengan Bonaventura Binsaid yang mau menjual dan merendahkan martabat leluhurnya sendiri. Tidak ada malunya si Bona ini,” pungkasnya. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!
Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo
Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini
Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga
Warga Lembor Ditemukan Meninggal di Persawahan Wae Bangka, Polisi Masih Olah TKP
Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal di Manggarai Timur, Begini Penjelasan Singkat Kapolres

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Jumat, 17 April 2026 - 22:15 WITA

VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WITA

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Kamis, 16 April 2026 - 13:48 WITA

Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA