INFOLABUANBAJO.ID – Polemik saling klaim tanah ulayat di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat kian memanas. Konflik ini melibatkan dua kelompok masyarakat adat, yakni Gendang Rareng dan Mbehal, yang saling melontarkan pernyataan di media.
Perselisihan tersebut juga menyeret nama Doni Parera, pimpinan LSM Ilmu, yang diketahui mendampingi masyarakat adat Mbehal. Dalam konferensi pers yang diberitakan media Suara Nusantara, Doni Parera menuding adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik tersebut.
“Adanya upaya dari beberapa oknum dari lembaga penegakan hukum yang memanfaatkan kekuasaan untuk memuluskan upaya-upaya terselubung mereka yang dalam hal ini bagi kami adalah mafia tanah seperti itu. Jadi kami tidak mau masyarakat adat sampai ditahan hanya karena upaya kriminalisasi yang penuh rekayasa dan atas pesanan beberapa orang tertentu yang diduga membackup warga Rareng,” ujar Doni Parera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tua Golo Rareng Apresiasi Polres Manggarai Barat
Pernyataan Doni Parera langsung ditanggapi oleh Tua Golo Rareng, Belasius Panda, yang justru menyampaikan apresiasi kepada Polres Manggarai Barat (Mabar) atas kinerja mereka dalam menangani laporan masyarakat Rareng.
“Sebagai Tua Golo Rareng saya mengapresiasi kinerja dari Polres Mabar, atas laporan saya pada bulan Juli 2025 yang lalu. Sehingga kemarin ada penahanan terhadap tersangka Gabriel Johang,” ungkap Belasius kepada Info Labuan Bajo, Selasa (23/9/2025).
Tokoh Muda Rareng Sebut Doni Parera Pembohong Besar
Nada lebih keras datang dari tokoh muda adat Rareng, Mersi Mance, yang menyebut pernyataan Doni Parera sebagai kebohongan besar.
“Doni Parera ini, pembohong besar, jika Bonaventura Abunawan buat dokumen palsu, maka Doni Parera bikin pernyataan palsu yang isinya palsu dan bohong. Doni Parera bukan orang Manggarai, tidak mengerti adat Manggarai. Masyarakat orang Manggarai selalu ada dokumen adat batas wilayah. Tidak seperti masyarakat adat Mbehal yang mengklaim tanah adat Boleng milik dia.”
Mersi juga menilai keberadaan LSM Ilmu hanya menjadi tameng kelompok tertentu. “Doni Parera ini berkoar buat narasi provokatif. Bagi orang Mabar, orang ini berbahaya. Kami mohon, Polres Mabar segera tangkap orang ini sebelum terjadi adanya konflik. LSM Ilmu milik Doni Parera hanya kamuflase saja. Ia seorang provokator yang membekingi kelompoknya Bonaventura Abunawan. Ketika ada oknum atau kelompoknya Bonaventura Abunawan tersandung kasus, maka Doni Parera akan muncul sebagai pembela. Membuat pernyataan yang mengintimidasi dan memojokkan pihak penegak hukum.”
Lebih lanjut, Mersi menduga ada kepentingan tertentu di balik keberpihakan Doni. “Tujuannya hanya satu, untuk memengaruhi pihak penegak hukum, supaya oknum yang tersandung kasus hukum dibebaskan dari jeratan hukum. Mungkin si Doni Parera ini mendapat kompensasi dari pihak Bonaventura Abunawan. Sehingga getol sekali berkoar di media sosial. Si Doni ini memanfaatkan nama besar LSM Ilmu untuk membekingi kelompoknya Bonaventura Abunawan. Doni Parera ini berani berbicara sejarah yang dia dengar sepihak. Kau itu orang luar Manggarai, kau itu bukan orang Boleng. Kau tahu apa sejarah tentang Manggarai dan tentang tanah Boleng.”
Dikatakan Mersi Mance, bahwa Bonaventura Abunawan dengan Doni Parera berbagi peran untuk merampok dan mencaplok tanah adat milik orang lain.
“Bonaventura Abunawan tugasnya buat surat palsu. Terbukti pernah dipenjara karena buat surat palsu: ” Wa’u Pitu Gendang Pitu tanah Boleng “. Sementara Doni Parera: membuat pernyataan yang isinya bohong, profokatif, intimidasi pihak penegak hukum,” tutupnya.
Dengan adanya saling klaim dan pernyataan yang saling bertolak belakang ini, masyarakat adat Rareng menegaskan dukungannya terhadap langkah Polres Manggarai Barat. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap tegas menjaga kondusivitas wilayah Boleng agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







