Sebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Sebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP:
Menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara.

Pasal 15 KUHP:
Menyebarkan kabar tidak pasti yang menimbulkan kepanikan dapat dipidana hingga 2 tahun penjara.

“Bukan hanya yang membuat video, tapi siapa pun yang ikut menyebarkan bisa diproses hukum,” ujar Iptu Zacky menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Imbau Warga Tak Asal Share

Kasus hoaks ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

Baca Juga:  Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi

“Masyarakat harus belajar memverifikasi setiap informasi, terutama di grup WhatsApp. Jangan asal share tanpa tahu kebenarannya,” ujar Zacky.

Ia menambahkan, meski niatnya mungkin hanya bercanda atau ingin cepat menyebarkan info, dampaknya bisa fatal: menimbulkan kepanikan massal dan mengganggu keamanan wilayah.

Polres Tegaskan Komitmen Lawan Hoaks

Polres Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari berita palsu dan memproses hukum setiap pelaku penyebar hoaks tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Korban Meninggal Dunia, Pelaku Pembunuhan di Kampung Ujung Resmi Ditahan Polisi

“Kami tidak akan membiarkan penyebaran informasi palsu yang menimbulkan keresahan. Semua akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Zacky.

Bijak Gunakan Media Sosial

Pemerhati media sosial di Manggarai menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bersama.

Satu unggahan palsu dapat menciptakan gelombang kepanikan dan ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan.

“Bijaklah menggunakan media sosial. Jangan sampai karena iseng menyebar info palsu, justru berujung pidana,” kata seorang pemerhati komunikasi digital di Ruteng. **

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?
Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WITA

Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WITA

LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA