%%title%% | Info Labuan Bajo %%title%% | Info Labuan Bajo

Fakta Mencengangkan di NTT: Siswi SMP Kelas II Akui Telah Berhubungan Seksual dengan 32 Laki-laki

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta Mencengangkan di NTT: Siswi SMP Kelas II Akui Telah Berhubungan Seksual dengan 32 Laki-laki

Fakta Mencengangkan di NTT: Siswi SMP Kelas II Akui Telah Berhubungan Seksual dengan 32 Laki-laki

INFOLABUANBAJO.ID — Sebuah temuan yang sangat memprihatinkan terungkap dari kegiatan konseling di kalangan pelajar Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswi setingkat SMP kelas II (Kelas 8) mengaku telah berhubungan seksual dengan 32 orang laki-laki.

Fakta mengejutkan ini dibeberkan oleh Pemerhati HIV/AIDS Lembata, Nefri Eken, berdasarkan hasil konseling dan tes HIV/AIDS keliling (mobile VCT) yang dilakukan di daerah tersebut.

“Contoh ada SMP kelas II sudah tidur dengan 32 laki-laki. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada guru,” tegas Nefri Eken, seperti dikutip dari detikBali, Selasa (21/10/2025).

Pengakuan siswi ini bukanlah satu-satunya gambaran tentang daruratnya perilaku berisiko di kalangan remaja di wilayah ujung timur Indonesia tersebut. Data dari sampel kecil konseling semakin menguatkan kekhawatiran ini. Dari 50 pelajar yang dikonseling, sekitar 85% di antaranya mengaku sudah aktif secara seksual.

Angka yang sangat tinggi ini, meski hanya berasal dari sebuah sampel, memberikan gambaran yang suram tentang kerentanan remaja Lembata terhadap perilaku seksual berisiko tinggi.

Temuan ini juga didampingi oleh kasus-kasus pilu lainnya. Seorang siswa SMA dilaporkan dinyatakan positif HIV stadium 4 tak lama setelah penerimaan amplop kelulusan. Selain itu, terungkap juga kasus seorang siswi SMA yang menjual foto bugil dirinya sendiri kepada gurunya dengan harga yang sangat murah.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa SMPN Satap Metangga Tetap Minta Ijazah Bersih Tanpa Bercak Tinta

Pengakuan siswi SMP kelas II ini diharapkan menjadi alarm keras bagi semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah setempat. Diperlukan pendekatan yang mendesak dan komprehensif, mulai dari pendidikan seks yang sehat, pembinaan karakter, hingga pengawasan yang lebih ketat di lingkungan sosial remaja untuk melindungi masa depan generasi muda Lembata dari bahaya eksploitasi dan penyakit. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BRI dan Poltek eL Bajo Commodus Siapkan Kartu Mahasiswa Multifungsi yang Juga Berfungsi sebagai Kartu ATM
Ketua Komite SDI Wongkol: Nama Kepala Sekolah Ada, Tapi Orangnya Tidak Pernah Datang
Dua Kepala Sekolah di Manggarai Barat Jarang Masuk Sekolah, ASN Terima Gaji Penuh Tanpa Kerja?
Lagi, Kepala SDI di Welak Disebut Jarang Hadir di Sekolah, Ortu Murid & Ketua Komite Bongkar Kelakuan Sang Kepsek
Mantan Kepala SDN Sewar Akui Masih Simpan 120 Lembar Zink Bantuan Bencana 2019, Padahal Atap Sekolah Hampir Roboh
Miris! Beginilah Kondisi SDN di  Manggarai Barat yang Ditinggal Kepsek Selama 1 Tahun 4 Bulan
Klarifikasi Kepala SDI Daleng: Bantah Tuduhan KKN dan Penyelewengan Dana BOS
Suami Kepala Sekolah, Istri Jadi Pengawas: Dugaan KKN di SDI Daleng Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:22 WITA

BRI dan Poltek eL Bajo Commodus Siapkan Kartu Mahasiswa Multifungsi yang Juga Berfungsi sebagai Kartu ATM

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:36 WITA

Fakta Mencengangkan di NTT: Siswi SMP Kelas II Akui Telah Berhubungan Seksual dengan 32 Laki-laki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:31 WITA

Ketua Komite SDI Wongkol: Nama Kepala Sekolah Ada, Tapi Orangnya Tidak Pernah Datang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:49 WITA

Dua Kepala Sekolah di Manggarai Barat Jarang Masuk Sekolah, ASN Terima Gaji Penuh Tanpa Kerja?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:35 WITA

Lagi, Kepala SDI di Welak Disebut Jarang Hadir di Sekolah, Ortu Murid & Ketua Komite Bongkar Kelakuan Sang Kepsek

Berita Terbaru

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Hukum & Kriminal

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:48 WITA