“Berdasarkan hasil uji laboratorium, kristal bening itu bukan sabu, melainkan garam dapur biasa,” ujar Adityatama.
Temuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keempat pria itu bukan pengedar maupun pengguna narkotika dalam kasus ini.
Dibebaskan, tapi Jadi Pelajaran Pahit
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena hasil laboratorium menunjukkan nihil kandungan narkotika, Polres Bone menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Keempat pria yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut Iptu Adityatama, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang modus penipuan dalam dunia gelap peredaran narkoba.
“Sering kali, pelaku penipuan menjual barang tiruan seperti garam atau tawas dengan kemasan menyerupai sabu untuk menipu pembeli,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Bone menegaskan tetap berkomitmen memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus memperkuat kegiatan intelijen dan operasi agar Kabupaten Bone tetap bersih dari narkoba,” tegas Adityatama.
Polisi Ingatkan Publik agar Tak Manfaatkan Kasus Ini
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kasus ini sebagai alat pemerasan terhadap para pihak yang sempat diamankan. Bila ada yang mencoba, segera laporkan ke kepolisian,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi ironi sekaligus pengingat bagi masyarakat: bahwa terlibat dalam transaksi ilegal — apalagi narkoba — selalu berujung pada risiko, bahkan ketika barang yang dibeli ternyata hanya garam dapur biasa. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







