Di Depan Hakim, Sopir Niko Naput Sebut Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi Lahan Kerangan

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Sidang kasus sengketa tanah yang beralamat di Keranga, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT antara Ibrahim Hanta (alm) atau ahli warisnya Suwandi Ibrahim dan keluarganya melawan Nikolaus Naput (alm) atau ahli warisnya Paulus G Naput dan keluarga terus bergulis di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo pada Senin, 24 Juni 2024.

Adapun agenda sidang kali ini yakni menghadirkan keterangan saksi tergugat atas nama Miseltus Jemau. Dimana Miseltus adalah mantan sopir pribadi Nikolaus Naput.

Dalam keterangannya di pengadilan, Miseltus menegaskan, yang ikut turun ke lokasi pada saat pengukuran oleh BPN Mabar pada tahun 2014, selain pihak lain ada juga Haji Ramang dan Syair.

“Ada pak Camat, Lurah, bagian pengukuran (dari BPN), Bapa Haji Ramang dan Syair waktu itu ke lokasi,” ujarnya menjawab pertanyaan kuasa hukum tergugat.

Namun kata dia, tidak terjadi pengukuran karena ada penghadangan dari keluarga Ibrahim Hanta yakni Suwandi Ibrahim.

Dalam keterangannya, saksi Miseltus mengakui mengetahui fakta tanah di lokasi Kerangan milik Nikolaus Naput.

“Apakah saksi mengetahui atau pernah datang ke lokasi Kerangan yang berbatasan dengan laut, jalan, dan Yayasan Pembangunan Manggarai?” Tanya kuasa Hukum tergugat?

Baca Juga:  Heboh, Pria Asal NTT Nekat Mencoba Perkosa IRT di Denpasar, Begini Kronologinya

“Ya saya tahu saya sering datang ke lokasi hampir tiap tahun,” ujar Miseltus.

Anehnya, saksi yang bukan orang Labuan Bajo ini justeru memberikan keterangan bahwa Haji Adam Djuje bukan penata tanah bahkan disebut hanya sebagai orang biasa.

Pernyataan Miseltus ini justeru diuji lagi oleh kuasa hukum penggugat, Triantoro.

“Saudara saksi tahu ga kalau Haji Adam Djuje itu mendapat surat kuasa dari Haji Ishaka untuk menata tanah?” Tanya Triantoro.

Berita Terkait

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek
Wanita di Labuan Bajo Diduga Dianiaya Pacar karena Cemburu Tukang Ojek, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Coreng Pariwisata Labuan Bajo, Pemilik Travel Penipu Turis Asing Terancam Penjara 4 Tahun
Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan
Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas
Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WITA

Wanita di Labuan Bajo Diduga Dianiaya Pacar karena Cemburu Tukang Ojek, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:54 WITA

Coreng Pariwisata Labuan Bajo, Pemilik Travel Penipu Turis Asing Terancam Penjara 4 Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:39 WITA

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55 WITA

Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi

Hukum & Kriminal

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA