fbpx

Di Depan Hakim, Sopir Niko Naput Sebut Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi Lahan Kerangan

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Sidang kasus sengketa tanah yang beralamat di Keranga, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT antara Ibrahim Hanta (alm) atau ahli warisnya Suwandi Ibrahim dan keluarganya melawan Nikolaus Naput (alm) atau ahli warisnya Paulus G Naput dan keluarga terus bergulis di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo pada Senin, 24 Juni 2024.

Adapun agenda sidang kali ini yakni menghadirkan keterangan saksi tergugat atas nama Miseltus Jemau. Dimana Miseltus adalah mantan sopir pribadi Nikolaus Naput.

Dalam keterangannya di pengadilan, Miseltus menegaskan, yang ikut turun ke lokasi pada saat pengukuran oleh BPN Mabar pada tahun 2014, selain pihak lain ada juga Haji Ramang dan Syair.

“Ada pak Camat, Lurah, bagian pengukuran (dari BPN), Bapa Haji Ramang dan Syair waktu itu ke lokasi,” ujarnya menjawab pertanyaan kuasa hukum tergugat.

Baca Juga:  Kepsek SMPN 1 Kuwus Barat Diduga Pungli Ratusan Juta, Kejaksaan Diminta Segera Usut

Namun kata dia, tidak terjadi pengukuran karena ada penghadangan dari keluarga Ibrahim Hanta yakni Suwandi Ibrahim.

Dalam keterangannya, saksi Miseltus mengakui mengetahui fakta tanah di lokasi Kerangan milik Nikolaus Naput.

“Apakah saksi mengetahui atau pernah datang ke lokasi Kerangan yang berbatasan dengan laut, jalan, dan Yayasan Pembangunan Manggarai?” Tanya kuasa Hukum tergugat?

Baca Juga:  Sok Jago, Kontraktor di Welak Diduga Suruh Orang Hajar Guru yang Ambil Video Pekerjaan Lapen

“Ya saya tahu saya sering datang ke lokasi hampir tiap tahun,” ujar Miseltus.

Anehnya, saksi yang bukan orang Labuan Bajo ini justeru memberikan keterangan bahwa Haji Adam Djuje bukan penata tanah bahkan disebut hanya sebagai orang biasa.

Pernyataan Miseltus ini justeru diuji lagi oleh kuasa hukum penggugat, Triantoro.

“Saudara saksi tahu ga kalau Haji Adam Djuje itu mendapat surat kuasa dari Haji Ishaka untuk menata tanah?” Tanya Triantoro.

Berita Terkait

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo
Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:21 WITA

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

Selasa, 22 April 2025 - 22:28 WITA

Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Berita Terbaru

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

PERISTIWA

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:34 WITA