Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Banpol

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, Resmi Dilaporkan ke Polis Terkait Dugaan Korupsi Dana Banpol

Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, Resmi Dilaporkan ke Polis Terkait Dugaan Korupsi Dana Banpol

Marsel yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai itu menyebut laporan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas politik dan moralitas pejabat publik di Manggarai Barat.

Selain melaporkan ke Polres, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil langkah tegas terhadap Yopi Widyanti dengan menonaktifkannya sementara dari jabatan Ketua DPD.

“Kami minta Bapak Edistasius Endi segera bertindak. Jangan biarkan kasus ini mencoreng nama baik partai. Demi menjaga marwah NasDem dan kepercayaan publik, Yopi harus dinonaktifkan sementara sampai kasus ini tuntas,” katanya.

Marsel memastikan bahwa LPPDM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan dokumen tambahan serta bukti-bukti pendukung yang akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan Adik Bupati Edi Endi Mencuat dalam Kasus Korupsi Irigasi Wae Kaca I

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan. LPPDM akan terus memantau proses penyelidikan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi dana Banpol yang menyeret nama Ketua DPD NasDem Manggarai Barat tersebut. **

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru