Marsel yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai itu menyebut laporan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas politik dan moralitas pejabat publik di Manggarai Barat.
Selain melaporkan ke Polres, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil langkah tegas terhadap Yopi Widyanti dengan menonaktifkannya sementara dari jabatan Ketua DPD.
“Kami minta Bapak Edistasius Endi segera bertindak. Jangan biarkan kasus ini mencoreng nama baik partai. Demi menjaga marwah NasDem dan kepercayaan publik, Yopi harus dinonaktifkan sementara sampai kasus ini tuntas,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marsel memastikan bahwa LPPDM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan dokumen tambahan serta bukti-bukti pendukung yang akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan. LPPDM akan terus memantau proses penyelidikan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi dana Banpol yang menyeret nama Ketua DPD NasDem Manggarai Barat tersebut. **
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Halaman : 1 2







