INFOLABUANBAJO.ID — Tiga keluarga korban perusakan rumah di Kampung Wae Togo, Lembor Selatan, mendesak Polres Manggarai Barat bergerak cepat menangkap seluruh pelaku yang mereka nilai masih bebas berkeliaran.
Peritiwa ini terjadi setelah sekelompok massa merusak dan membakar bangunan milik mereka pada Sabtu, 15 November 2025. Para korban kini
Kini, puing-puing kayu hangus dan reruntuhan beton menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi kejadian. Bagi Pius Hadun, 71 tahun, petani yang rumahnya rata dengan tanah, peristiwa itu merupakan “kejadian tragis yang akan dikenang seumur hidup.” Ia menjadi orang pertama yang melapor ke Polres Manggarai Barat dengan nomor LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka datang ramai-ramai, kami hanya bisa lari menyelamatkan diri,” kata Pius, Jumat, 28 November 2025. Ia menyebut sekitar 30 orang diduga berasal dari Kampung Pela menyerbu Jl. Watu Waja sambil membawa alat tajam. Rumah Pius yang sedang dibangun luluh lantak. Kayu bangunan tempat ia menyimpan uang Rp16 juta ikut terbakar. Total kerugian mencapai Rp75 juta.
“Jangan Biarkan Mereka Bebas Berkeliaran”
Keluarga besar Pius menegaskan tuntutan utama mereka: polisi harus segera menangkap para pelaku. Yulius Hadun, putra Pius, mengatakan keluarga hidup dalam ketakutan sejak kejadian.
“Kami tidak tidur dengan tenang. Bapak trauma, kami semua trauma. Polisi jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran. Kalau dibiarkan, kami takut mereka kembali,” ujarnya.
Yulius menambahkan keluarga berharap penyidik datang langsung ke lokasi dan mengamankan mereka yang disebut berada di tempat saat kejadian. “Rumah itu bukan sekadar bangunan. Itu harapan keluarga. Kami ingin proses hukum berjalan seadil-adilnya.”
Selain rumah Pius, rumah milik Raimundus, 72 tahun, ikut rusak pada rangka dan dinding, dengan kerugian sekitar Rp60 juta. Rumah Ignasius Rangsung, 55 tahun, juga mengalami kerusakan pada dinding depan dan teras dengan nilai kerugian sekitar Rp30 juta. Ignasius mengaku keluarganya masih syok dan tidak berani bermalam di rumah.
“Kami takut mereka datang lagi. Sampai sekarang anak-anak tidak berani pulang,” katanya.
Dalam laporan polisi, Raimundus Labut disebut sebagai salah satu pihak yang berada di lokasi bersama massa. Keluarga menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik.
Polisi Mulai Selidiki Kasus
Surat Tanda Terima Laporan Pius ditandatangani Aipda Valentinus K. Suban mewakili Ka SPKT Polres Manggarai Barat. Polisi menyatakan penyelidikan telah dimulai dan pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami berharap polisi bekerja transparan. Sudah cukup ketakutan dan kerugian yang kami alami,” kata seorang cucu Pius.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum menyampaikan keterangan resmi terkait proses penanganan kasus. Pihak terlapor maupun pemerintah kecamatan juga belum memberikan pernyataan.
Di tengah ketidakpastian itu, keluarga korban menaruh seluruh harapan pada aparat penegak hukum agar jejak para pelaku tidak hilang dan peristiwa ini tidak berakhir tanpa kepastian.
“Yang kami minta hanya satu: keadilan,” ujar Pius.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






