Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Peristiwa ini memicu kekhawatiran publik soal keamanan pekerja ritel modern di NTT. Minimarket, yang selama ini dianggap sebagai ruang aman, kini dinilai memiliki kerentanan terutama terkait sistem kontrol internal dan pengawasan karyawan.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Insiden yang melibatkan karyawan Alfamart di NTT bukan yang pertama. Pada Juni 2025, seorang mantan karyawan Alfamart bernama Arman Pujayana Seni ditangkap polisi setelah mencuri uang sebesar Rp 48 juta di salah satu gerai di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.

Baca Juga:  Masalah Tanah Semakin Membara di Labuan Bajo, Asal-usul Ramang dan Syair Dipertanyakan

Arman melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Dua di antaranya berlangsung pada Januari 2025, dengan total uang yang diambil sekitar Rp 14 juta dan Rp 34 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ketiga dilakukan pada 18 Juni 2025 dini hari. Arman masuk dengan memanjat tembok belakang menggunakan tangga, lalu menyelinap menuju ruang brankas. Ia berusaha membawa kabur brankas dengan mengangkatnya, namun gagal karena terlalu berat. Polisi kemudian menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Ngaku Khilaf, Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi

Atas perbuatannya, Arman dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Hingga laporan ini diterbitkan, kasus di Sumba Timur masih dalam penanganan penyidik. Publik menunggu kejelasan terkait kondisi korban, identitas pelaku, dan langkah hukum lanjutan. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WITA

Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA