Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

INFOLABUANBAJO.ID — Upaya mediasi di tingkat rukun tetangga (RT) dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berujung buntu. Kasus tersebut kini bergulir ke kepolisian.

Saling lapor ke kepolisian pun tengah ditempuh oleh dua belah pihak.

Korban berinisial SB, guru SD Lengkong Paje yang tinggal di Desa Wewa, sebelumnya melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang tua murid asal Norang, Desa Gurung. Insiden itu terjadi di rumah dinas SB pada 10 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah laporan tersebut, SB justru menghadapi laporan balik. Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 6 Welak. Laporan itu dilayangkan oleh orang tua siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa sebelumnya.

SB membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap siswa SMP itu. “Saya tidak pernah memukul anak itu. Saya hanya memegang kerah bajunya,” kata SB kepada Info Labuan Bajo, Selasa.

Menurut SB, peristiwa bermula saat siswa tersebut menyalakan petasan di dalam kandang ayam milik orang tuanya. Ia mengaku menegur siswa itu dan menanyakan identitas orang tua serta wali kelasnya. “Saya hanya menegur dan mengatakan akan melaporkan kejadian itu ke wali kelas serta memanggil orang tuanya,” ujar dia.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Tersangka Kasus Sarpras Pramuka Mbuhung

Tak lama setelah kejadian itu, orang tua siswa mendatangi rumah dinas SB. Di situlah, kata SB, ia dikeroyok oleh sejumlah orang tua murid.

SB menyebut memiliki bukti berupa video pengakuan siswa SMP tersebut yang direkam saat mediasi di rumah ketua RT. Dalam video itu, siswa bersangkutan menyatakan bahwa SB tidak melakukan pemukulan. “Video itu sudah saya serahkan ke polisi sebagai bagian dari penyelidikan,” kata SB.

SB juga telah menjalani visum sebagai bukti medis atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Ia menduga laporan balik terhadap dirinya merupakan upaya untuk melemahkan laporan yang telah ia ajukan lebih dulu ke kepolisian. Meski demikian, SB menegaskan tidak akan mundur. “Saya tidak gentar menghadapi laporan balik itu,” ujarnya.

Menurut SB, dalam proses mediasi di rumah ketua RT, para terduga pelaku sempat mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf dengan sikap adat yang disebut “Lesang wa mai, kope eta mai.” Namun, ia menolak penyelesaian damai dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lembor.

Kasus ini menyita perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Welak.

PGRI mengecam keras kasus pengeroyokan yang menimpa seorang guru SD berinisial SB itu dan mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Oknum Guru di Manggarai Barat Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Dalam surat pernyataan sikap resmi bernomor 001.009/SPn/PGRI-WLK/XII/2025, PGRI Welak menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa tenaga pendidik. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta mencederai martabat dan profesionalisme guru.

“PGRI Cabang Kecamatan Welak menolak keras dan mengutuk segala bentuk kekerasan, terutama yang menimpa guru,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kapolsek Lembor.

Selain mengecam, PGRI Welak juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta menjatuhkan sanksi hukum secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

PGRI meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius, profesional, objektif, dan transparan, demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjamin rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan,” tulis PGRI Welak dalam pernyataan tersebut.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua PGRI Kecamatan Welak, Fransiskus Latip, dan Sekretaris, Heribertus Boi, pada 15 Desember 2025 di Orong. PGRI berharap kasus ini dapat ditangani secara adil demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Welak.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari kedua belah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo
Periksa Pihak Terkait, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WITA

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:09 WITA

Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:18 WITA

Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terbaru