INFOLABUANBAJO.ID — Upaya mediasi di tingkat rukun tetangga (RT) dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berujung buntu. Kasus tersebut kini bergulir ke kepolisian.
Saling lapor ke kepolisian pun tengah ditempuh oleh dua belah pihak.
Korban berinisial SB, guru SD Lengkong Paje yang tinggal di Desa Wewa, sebelumnya melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang tua murid asal Norang, Desa Gurung. Insiden itu terjadi di rumah dinas SB pada 10 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah laporan tersebut, SB justru menghadapi laporan balik. Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 6 Welak. Laporan itu dilayangkan oleh orang tua siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa sebelumnya.
SB membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap siswa SMP itu. “Saya tidak pernah memukul anak itu. Saya hanya memegang kerah bajunya,” kata SB kepada Info Labuan Bajo, Selasa.
Menurut SB, peristiwa bermula saat siswa tersebut menyalakan petasan di dalam kandang ayam milik orang tuanya. Ia mengaku menegur siswa itu dan menanyakan identitas orang tua serta wali kelasnya. “Saya hanya menegur dan mengatakan akan melaporkan kejadian itu ke wali kelas serta memanggil orang tuanya,” ujar dia.
Tak lama setelah kejadian itu, orang tua siswa mendatangi rumah dinas SB. Di situlah, kata SB, ia dikeroyok oleh sejumlah orang tua murid.
SB menyebut memiliki bukti berupa video pengakuan siswa SMP tersebut yang direkam saat mediasi di rumah ketua RT. Dalam video itu, siswa bersangkutan menyatakan bahwa SB tidak melakukan pemukulan. “Video itu sudah saya serahkan ke polisi sebagai bagian dari penyelidikan,” kata SB.
SB juga telah menjalani visum sebagai bukti medis atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
Ia menduga laporan balik terhadap dirinya merupakan upaya untuk melemahkan laporan yang telah ia ajukan lebih dulu ke kepolisian. Meski demikian, SB menegaskan tidak akan mundur. “Saya tidak gentar menghadapi laporan balik itu,” ujarnya.
Menurut SB, dalam proses mediasi di rumah ketua RT, para terduga pelaku sempat mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf dengan sikap adat yang disebut “Lesang wa mai, kope eta mai.” Namun, ia menolak penyelesaian damai dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lembor.
Kasus ini menyita perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Welak.
PGRI mengecam keras kasus pengeroyokan yang menimpa seorang guru SD berinisial SB itu dan mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Dalam surat pernyataan sikap resmi bernomor 001.009/SPn/PGRI-WLK/XII/2025, PGRI Welak menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa tenaga pendidik. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta mencederai martabat dan profesionalisme guru.
“PGRI Cabang Kecamatan Welak menolak keras dan mengutuk segala bentuk kekerasan, terutama yang menimpa guru,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kapolsek Lembor.
Selain mengecam, PGRI Welak juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta menjatuhkan sanksi hukum secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan.
PGRI meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius, profesional, objektif, dan transparan, demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjamin rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan,” tulis PGRI Welak dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua PGRI Kecamatan Welak, Fransiskus Latip, dan Sekretaris, Heribertus Boi, pada 15 Desember 2025 di Orong. PGRI berharap kasus ini dapat ditangani secara adil demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Welak.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari kedua belah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






