Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

INFOLABUANBAJO.ID — Upaya mediasi di tingkat rukun tetangga (RT) dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berujung buntu. Kasus tersebut kini bergulir ke kepolisian.

Saling lapor ke kepolisian pun tengah ditempuh oleh dua belah pihak.

Korban berinisial SB, guru SD Lengkong Paje yang tinggal di Desa Wewa, sebelumnya melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang tua murid asal Norang, Desa Gurung. Insiden itu terjadi di rumah dinas SB pada 10 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah laporan tersebut, SB justru menghadapi laporan balik. Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 6 Welak. Laporan itu dilayangkan oleh orang tua siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa sebelumnya.

SB membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap siswa SMP itu. “Saya tidak pernah memukul anak itu. Saya hanya memegang kerah bajunya,” kata SB kepada Info Labuan Bajo, Selasa.

Menurut SB, peristiwa bermula saat siswa tersebut menyalakan petasan di dalam kandang ayam milik orang tuanya. Ia mengaku menegur siswa itu dan menanyakan identitas orang tua serta wali kelasnya. “Saya hanya menegur dan mengatakan akan melaporkan kejadian itu ke wali kelas serta memanggil orang tuanya,” ujar dia.

Baca Juga:  Heboh, Pria Asal NTT Nekat Mencoba Perkosa IRT di Denpasar, Begini Kronologinya

Tak lama setelah kejadian itu, orang tua siswa mendatangi rumah dinas SB. Di situlah, kata SB, ia dikeroyok oleh sejumlah orang tua murid.

SB menyebut memiliki bukti berupa video pengakuan siswa SMP tersebut yang direkam saat mediasi di rumah ketua RT. Dalam video itu, siswa bersangkutan menyatakan bahwa SB tidak melakukan pemukulan. “Video itu sudah saya serahkan ke polisi sebagai bagian dari penyelidikan,” kata SB.

SB juga telah menjalani visum sebagai bukti medis atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Ia menduga laporan balik terhadap dirinya merupakan upaya untuk melemahkan laporan yang telah ia ajukan lebih dulu ke kepolisian. Meski demikian, SB menegaskan tidak akan mundur. “Saya tidak gentar menghadapi laporan balik itu,” ujarnya.

Menurut SB, dalam proses mediasi di rumah ketua RT, para terduga pelaku sempat mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf dengan sikap adat yang disebut “Lesang wa mai, kope eta mai.” Namun, ia menolak penyelesaian damai dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lembor.

Kasus ini menyita perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Welak.

PGRI mengecam keras kasus pengeroyokan yang menimpa seorang guru SD berinisial SB itu dan mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Buronan Kasus Tanah di Labuan Bajo Ditangkap Kejari Mabar di Bandara Komodo

Dalam surat pernyataan sikap resmi bernomor 001.009/SPn/PGRI-WLK/XII/2025, PGRI Welak menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa tenaga pendidik. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta mencederai martabat dan profesionalisme guru.

“PGRI Cabang Kecamatan Welak menolak keras dan mengutuk segala bentuk kekerasan, terutama yang menimpa guru,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kapolsek Lembor.

Selain mengecam, PGRI Welak juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta menjatuhkan sanksi hukum secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

PGRI meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius, profesional, objektif, dan transparan, demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjamin rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan,” tulis PGRI Welak dalam pernyataan tersebut.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua PGRI Kecamatan Welak, Fransiskus Latip, dan Sekretaris, Heribertus Boi, pada 15 Desember 2025 di Orong. PGRI berharap kasus ini dapat ditangani secara adil demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Welak.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari kedua belah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan,Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp
Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi
Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan,Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WITA

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:31 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terbaru